Dalam Dua Hari Tiga Warga Agam Meninggal Akibat Kecelakaan

id kecelakaan

Dalam Dua Hari Tiga Warga Agam Meninggal Akibat Kecelakaan

Ilustrasi Kecelakaan (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menyatakan, sebanyak tiga warga daerah itu meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama dua hari yang tejadi pada Kamis (20/7) dan Jumat (21/7).

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman didampingi Kanit Laka Aiptu Ismail di Lubukbasung, Sabtu, tiga warga meninggal itu atas nama Topit Chandra (27) warga Pasar Durian, Mutia Kaltin (17) warga Pasar Tiku dan Karmila (17) warga Bukit Malintang.

"Mereka meninggal dunia akibat kecelakaan di dua tempat kejadian perkara," kata .

Ia mengatakan, kecelakaan pertama terjadi antara sepeda motor jenis Honda Bead nomor polisi BA 3435 WC dikendarai oleh Afdhaly Surya (14) warga Pasar Tiku dengan sepeda motor Suzuki Shogun tanpa nomor polisi dikendarai oleh Topit Chandra (27) warga Pasar Durian di Pasar Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kamis (20/7) sekitar pukul 18:20 WIB.

Sedangkan kecelakaan kedua terjadi antara mobil Toyota Kinjang dengan nomor polisi BA 170 NC yang dikendarai Carles Ranto Manulang (39) warga Padang dengan sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang dikendarai Mutia Kaltin (17) di Banda Gadang, Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Jumat (21/7) sekitar 14:00 WIB.

"Satu orang pengendara atas nama Sri Wahyuni Noftaria (22) dan satu korban yang berbonceng atas nama Alya Lailatul Febriana (3) mengalami luka ringan," katanya.

Dengan kejadian itu, sebanyak 13 orang meninggal dunia dari 110 kasus kecelakaan selama Januari sampai 22 Juli 2017.

Sedangkan pada 2016 sebanyak 173 kasus kecelakaan, meninggal dunia 25 orang, luka berat 11 orang luka ringan 256 orang.

Pada 2015 sebanyak 193 kasus kecelakaan lalu lintas dengan meninggal dunia sebanyak 42 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 283 orang.

Pada 2014 sebanyak 157 kasus kecelakaan, meninggal dunia 23 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 241 orang.

"Kasus kecelakaan ini didominasi usia produktif sekitar 15 sampai 25 tahun," katanya.

Untuk meminimalisasi kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam, pihaknya telah melakukan operasi patuh, memberikan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat.

Namun kesadaran dari masyarakat masih kurang terhadap mematuhi aturan lalu lintas, sehingga kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih tinggi, sebutnya.

"Kami tidak bosan memberikan sosialisasi ini kepada masyarakat dengan tujuan agar angka kecelakaan berkurang nantinya. Kita juga melakukan kerja sama dengan pihak sekolah agar melarang siswanya membawa kendaraan ke sekolah," katanya. (*)