Pariaman, (Antara Sumbar) - Wakil Wali Kota Pariaman Sumatera Barat, Genius Umar memastikan diri untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 sebagai calon wali kota melalui Partai Amanat Nasional.
"Keseriusan tersebut kami buktikan dengan mendaftarkan diri ke PAN," kata dia, di, Pariaman, Sabtu.
Ia mengatakan sebagai calon petahana, pihaknya menilai PAN memiliki visi dan misi yang sejalan serta selaras dengan cita-cita pembangunan Kota Pariaman.
Hal tersebut kata dia, juga sejalan dengan ideologi, visi dan misi partai yang dianggap satu arah dengan pemikirannya sebagai calon kepala daerah.
"Kesamaan tersebut lah menjadi dasar cukup kuat setelah dilakukan beberapa kali dialog terkait Pilkada serentak 2018," ujarnya.
Pihaknya menyebutkan akan mengikuti segala proses dan mekanisme yang dijalankan partai politik agar menang dalam pertarungan pesta demokrasi lima tahunan tersebut serta berharap dukungan penuh di tubuh partai.
Ia menyebutkan telah melakukan pendaftaran sebagai calon wali kota di berbagai partai, karena semua partai harus berkoalisi dengan yang lainnya.
Terkait pasangan yang akan bersanding dengannya, pihaknya mengaku belum menjatuhkan pilihan. Namun untuk penjaringan dan komunikasi politik sudah dilakukan.
"Untuk wakil belum selesai, karena saya bukan dari partai politik sehingga dibutuhkan komunikasi dengan rekan-rekan di partai pengusung," ujar dia.
Sementara itu Ketua DPD PAN setempat Priyaldi mengatakan partai tersebut mulai membuka pendaftaran bakal calon peserta pemilihan kepala daerah terhitung 21 Juli hingga 4 Agustus 2017.
"Ini berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dan dibuka hingga 4 Agustus 2017," kata dia.
Ia menjelaskan mekanisme penjaringan calon kepala daerah di tingkat partai tersebut telah sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN Nomor 1 tahun 2015 bahwa DPD memiliki kewenangan menjaring bakal calon kepala daerah untuk kemudian diusulkan ke DPP dan ditetapkan sebagai bakal calon.
"Kewenangan di DPD ialah memverifikasi bakal calon yang layak memimpin di Kota Pariaman," katanya.
Calon yang layak, katanya, harus memenuhi syarat secara hukum berdasarkan perundang-undangan, serta memiliki visi dan misi yang sama dengan PAN. (*)
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib
Dilepas Wako dan Wawako, Pawai Takbiran Sambut Lebaran 1445 H di Padang Berlangsung Semarak
Rabu, 10 April 2024 7:16 Wib
Wawako Solok serahkan santunan untuk anak yatim dan duafa
Selasa, 9 April 2024 6:05 Wib
Wako dan Wawako Padang Kompak Hadiri Syukuran Kenaikan Pangkat Dandim 0312
Kamis, 4 April 2024 5:06 Wib
Safari Ramadhan Spesial di Kota Solok, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Audy Dijamu Berbuka Puasa oleh Wako dan Wawako
Selasa, 26 Maret 2024 4:52 Wib
Pertama Kali Digelar, Wawako Buka "Syiar Islam" Masjid Al Muqarrabin Nanggalo
Jumat, 22 Maret 2024 20:21 Wib
Wawako Padang: Pelaksanaan Pesantren Ramadhan masuki tahun ke-20
Kamis, 14 Maret 2024 20:32 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi warga terdampak banjir
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib