Pemkab Agam Anggarkan Rp27 Miliar untuk Pemeliharaan Irigasi

id Irigasi, Agam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menganggarkan dana sebesar Rp27 miliar untuk pemeliharaan, peningkatan sarana dan prasarana jaringan irigasi di daerah itu pada 2017.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerja Umum dan Tataruang Agam, Ofrison di Lubukbasung, Jumat, mengatakan pemeliharaan, peningkatan sarana dan prasarana saluran irigasi tersebut tersebar di 16 kecamatan.

"Saat ini kegiatan sudah jalan sejak Maret 2017 dengan bobot sekitar 65 persen dan ada yang sudah mencapai 100 persen," katanya.

Ia menambahkan dana sebesar Rp27 miliar ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK) penugasan sebesar Rp17,2 miliar yang digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana irigasi untuk 12 kecamatan.

Keduabelas kecamatan itu, yakni Palupuh, Kamangmagek, Baso, Sungaipua, Banuhampu, Ampekkoto, Matur, Malalak, Tanjungraya, Lubukbasung, Tanjungmutiara dan Palembayan.

Sedangkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp4,94 miliar untuk pemiliharaan iringasi di Kecamatan Lubukbasung, Palembayan, Matur, Ampekkoto, Sungaipua, Banuhampu, Canduang, Tilatangkamang, Ampekangkek, Tanjungmutiara dan Malalak.

Lalu dana Water Resources and Irrigation Sector Management Program (WISMP) sebesar Rp4,98 miliar untuk pemeliharaan jaringan irigasi di Kecamatan Kamangmagek, Tilatangkamang, Canduang, Matur, Palembayan, Lubukbasung, Tanjungraya dan Tanjungmutiara.

"WISMP ini merupakan salah satu program pemerintah guna peningkatan produksi hasil pertanian melalui penyempurnaan sistem pengaturan, pengelolaan kelembagaan, keberlanjutan fiskal dan kinerja dalam pengelolaan sumber daya air," katanya.

Ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dan fasilitas untuk meningkatkan produktivitas fisik dan ekonomi pertanian.

Anggota DPRD Agam, Yuspidar berharap dinas terkait untuk melakukan pengawasan pekerjaan itu, agar pembangunan sesuai dengan kontrak kerja.

Dengan cara itu, pembangunan dan perbaikan irigasi tersebut berjalan dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat untuk mengolah lahan sawah mereka dan keperluan lainnya.

"Ini sesuai dengan tujuan dari program peningkatan sarana dan prasarana saluran irigasi," katanya. (*)