BPJS-TK Padang Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS-TK Padang Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Padang, Sumatera Barat menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Ivitra Eroza (kanan) didampingi Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah (dua dari kiri) dan Kepala BPJS-TK Cabang Padang Aland Lucy Patiti (kiri) serta Kepala Disnakerin Padang Eyviet (dua dari kanan). (Antarasumbar/Pratiwi Tamela)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Padang, Sumatera Barat menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris dengan total Rp268.080.000.

"Jumlah atau nilai klaim yang dibayarkan berbeda setiap besarannya hal itu dikarenakan dihitung dari masa kerja peserta jaminan serta upah yang dilaporkan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Aland Lucy Patiti di Padang, Jumat.

Klaim yang diserahkan tersebut, kepada ahli waris atas nama Zamri, merupakan karyawan PT. Adinda Sukses Mandiri JPT dengan ahli waris Ivitra Eroza, istri dari almarhum dengan jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp115.800.000.

Kemudian, atas nama Azirwan yang merupakan peserta Jasa Kontruksi Eksekutif Putra Utama, proyek pembangunan gedung ketahanan pangan, dengan ahli waris Syamsiar Murni sebesar Rp152.280.000.

"Semoga dengan santunan yang diberikan pihak yang menerima dapat memanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Menurutnya, setiap perusahaan mempunyai kewajiban untuk melindungi tenaga kerjanya dengan cara mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan.

"Banyak keuntungan yang akan didapatkan pekerja jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena setiap pekerja mempunyai risiko dalam pekerjaannya," ujarnya.

Dengan berbagai risiko yang dihadapi pekerja dalam menjalani pekerjaan tersebut, maka katanya dapat terjamin jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wali Kota padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan penyerahan klaim tersebut merupakan bentuk keseriusan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja yang terdaftar mejadi peserta.

"Dengan bantuan yang telah diberikan itu, diharapkan pihak keluarga dapat mempergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk keperluan anak-anak" katanya.

Salah seorang ahli waris Ivitra Eroza mengatakan akan mempergunakan klaim yang diserahkan BPJS tersebut dengan baik.

"Dengan kepesertaan baru dua bulan saya tidak menduga sudah bisa diklaim, semoga dapat bermanfaat" ujarnya. (*)