Tim Saber Sosialisasikan Bahaya Pungli Kepada ASN Sijunjung

id Yuswir Arifin

Tim Saber Sosialisasikan Bahaya Pungli Kepada ASN Sijunjung

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin.

Muaro Sijunjung, (Antara Sumbar) - Untuk menekan tindakan pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat, atau tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tim Saber Pungli Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat melakukan sosialisasi kepada ASN setempat.

"Selama ini boleh dikatakan tanpa disadari pungutan liar (pungli) menjadi budaya, memberi dan menerima saat berurusan dengan tujuan agar apa yang diurusnya lancar dan cepat selesai terjadi setiap hari," kata Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin pada acara sosialisasi yang digelar di Balairung Lansek Manih, Kamis.

Ia mengatakan perbuatan seperti ini tidak berdasarkan hukum, apabila masyarakat mengetahui ada tindakan pungli segera laporkan

"Masyarakat tidak perlu takut melaporkan bila melihat ada aparatur yang melakukan praktik pungli dalam pelayanan pemerintah," katanya.

Bupati menjelaskan tujuan sosialisasi yang diikuti semua kepala OPD, kepala sekolah SMP dan SMA ini agar mereka mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pelayanan di instansi masing-masing.

Ia juga berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para kepala OPD dan kepala sekolah bisa berkomitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang bersih dari pungli.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat mengetahui apa saja yang termasuk pungli dan ranah mana saja pungli tersebut, sehingga ada komitmen bersama untuk mewujudkan Sijunjung yang bersih dari tindakan terlarang tersebut," tegasnya.

Pungli adalah praktek kejahatan dan merupakan perbuatan pidana, jadi pimpinan OPD dan kepala sekolah agar berhati-hati melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan.

"Tim saber pungli telah dibentuk mereka akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Saya ingatkan lagi, hati-hati karena tindakan pungli ini dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga maupun karir," tegas bupati.

Turut hadir dalam sosialisasi itu Kapolres Sijunjung, Kejari Sijunjung, Kepala OPD, Kepala Sekolah SMP-SMA. (*)