Ketua DPRD Sebut Wacana Pemindahan Ibu Kota Usulan Pribadinya

id Dedi Rahmanto Putra

Ketua DPRD Sebut Wacana Pemindahan Ibu Kota Usulan Pribadinya

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra. (Antara)

Painan, (Antara) - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Dedi Rahmanto Putra menyebutkan wacana pemindahan ibu kota kabupaten yang diapungkannya merupakan usulan pribadi bukan kapasitasnya sebagai ketua DPRD setempat.

"Ide tersebut muncul karena pertimbangan di antaranya untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, namun jika ada yang resah dengan wacana itu saya secara pribadi meminta maaf," katanya pada jumpa pers di Painan, Kamis.

Ia mengharapkan agar berbagai pihak cerdas menyikapi wacana itu sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

Terkait informasi adanya individu yang akan melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD setempat, kepolisian hingga ke partainya sendiri, ia mempersilakan karena hal tersebut merupakan hak pelapor.

"Silakan, nanti kita lihat bersama kesalahan saya dimana, namun jika ada aksi demonstrasi sebaiknya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.

Ia mengaku polemik yang terjadi merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan masyarakat terhadap dirinya dan itu wajar karena tugas sebagai Ketua DPRD menyangkut pada hidup banyak orang.

Sebelumnya, Dedi Rahmanto Putra mewacanakan agar ibu kota kabupaten saat ini yang berada di Kecamatan IV Jurai dipindahkan ke Kecamatan Lengayang agar pelayanan masyarakat di daerah itu merata.

Hal tersebut karena Lengayang berada di tengah-tengah kabupaten sehingga masyarakat yang berdomisili di selatan dan utara menempuh jarak yang sama ke ibu kota kabupaten untuk mendapatkan pelayanan.

Berbeda dengan ibu kota kabupaten saat ini yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat yang berdomisili di sebelah utara, namun bagi masyarakat yang berdomisili di sebelah selatan butuh waktu 12 jam pulang pergi.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Perantau (FKP) Kabupaten Pesisir Selatan, Novrial Anas menilai pengapungan rencana pemindahan ibu kabupaten setempat belumlah tepat.

Menurutnya upaya mengapungkan wacana pemindahan ibu kota kabupaten merupakan seremonial dan daerah tidak bisa dibangun dengan cara itu, namun harus fokus ke sektor riil berupa peningkatan ekonomi secara keseluruhan.

Sementara itu, warga Kecamatan Sutera, Kiki J (27) menilai wacana pemindahan ibu kota sudah tepat sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Kami dari Sutera saja merasa cukup lelah jika ada keperluan ke ibu kota kabupaten, apalagi mereka yang berdomisili di Kecamatan Silaut yang bisa menghabiskan waktu 12 jam berkendara pulang pergi belum lagi menunggu waktu pelayanan," katanya. (*)