Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menegaskan konflik dualisme kepengurusan yang terjadi di PPP sudah berakhir secara paripurna.
"Semua kader hadir dalam Mukernas II PPP malam ini, dari Sabang sampai Merauke. Ini menunjukkan konflik sudah selesai paripurna," kata Romahurmuziy dalam pidato politiknya di Mukernas II PPP di Jakarta, Rabu malam.
Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, mengatakan konflik yang menimpa PPP selama dua tahun sembilan bulan sudah selesai dengan keluarnya putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang memenangkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Pondok Gede, Jakarta.
Romi menegaskan sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh setelah Putusan PK oleh MA tersebut.
"Maka saya tegaskan kembali setelah putusan MA tidak ada lagi dua PPP," kata Romi.
Dia menekankan seluruh umat Muslim wajib mendamaikan jika ada dua saudaranya bertengkar. Namun, jika salah satu berkhianat maka harus diperangi hingga yang bersangkutan turut pada kebenaran.
"Saya bukan memprovokasi, tapi sebagai umat Islam kita diciptakan moderat, berada di tengah-tengah, agar bisa menjadi wasit bagi seluruh umat manusia. Maka itu, umat Islam harus berlaku lemah lembut, kalau kasar kamu akan ditinggalkan," kata Romi.
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP diselenggarakan di Jakarta 19-21 Juli 2017 guna membahas persiapan Pemilu Presiden 2019, penanggulangan radikalisme dan narkotika hingga persoalan ekonomi dan kesejahteraan.
Mukernas II PPP dihadiri sedikitnya 387 pengurus dari tingkat pusat, wilayah, hingga cabang, serta sejumlah perwakilan partai Islam dari Malaysia.
Rencananya Presiden Joko Widodo akan hadir dalam penutupan Mukernas II PPP, Jumat (21/7). (*)
Berita Terkait
Romahurmuziy: PPP tolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Yusril akan bertemu jajaran PPP siang ini, iRommy: Bahas kemungkinan koalisi dengan PBB
Senin, 13 Maret 2023 11:29 Wib
Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 1:08 Wib
Terkait putusan banding Rommy, ICW desak KPK ajukan kasasi ke MA
Jumat, 24 April 2020 10:40 Wib
Pengadilan Tinggi DKI kurangi hukuman Rommy jadi satu tahun, begini respon JPU KPK
Jumat, 24 April 2020 8:01 Wib
Pengacara: Hukuman dikurangi jadi 1 tahun, Romahurmuziy dapat bebas pekan depan
Jumat, 24 April 2020 7:38 Wib
Divonis 2 tahun penjara, Rommy: kami nyatakan pikir-pikir
Senin, 20 Januari 2020 18:53 Wib
Mantan Ketum PPP dituntut 4 tahun penjara
Senin, 6 Januari 2020 17:38 Wib