Garuda Indonesia Usulkan Kebijakan Tarif Tidak Diseragamkan

id Garuda Indonesia, Maskapai, Tiket Pesawat

Garuda Indonesia Usulkan Kebijakan Tarif Tidak Diseragamkan

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (ANTARA)

Padang, (Antara Sumbar) - Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan kebijakan penetapan tarif batas bawah dan batas atas tiket pesawat udara yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tidak diseragamkan melainkan disesuaikan dengan pelayanan yang diberikan masing-masing maskapai.

"Selama ini penetapan tarif tiket dipukul rata, sementara pelayanan masing-masing maskapai berbeda, misalnya kami di Garuda memberikan layanan full service," kata General Manajer Garuda Indonesia Cabang Padang, Sony Sahlan di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu pada pertemuan tingkat tinggi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan tema evaluasi inflasi selama Ramadhan dan Idul Fitri dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan pemangku kepentingan terkait dari kabupaten dan kota.

Menurutnya jika dibandingkan dengan pelayanan maskapai lain untuk rute Jakarta-Padang fasilitas yang diperoleh penumpang berbeda namun penetapan tarif batas atas dan bawah tetap seragam.

Ia memberi contoh untuk rute Jakarta-Padang Garuda Indonesia menyediakan bahan bakar penuh yang mampu mendarat di tiga tempat yaitu Palembang, Jakarta dan Surabaya.

Artinya jika cuaca buruk dan tidak mungkin mendarat maka akan dialihkan ke Palembang atau Surabaya, sementara maskapai berbiaya murah bahan bakarnya hanya diisi untuk kebutuhan rute saja dan kalau cuaca kurang baik tetap diupayakan mendarat, ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, dibandingkan maskapai lain pelayanan di darat hingga di pesawat udara berbeda.

"Ini adalah soal keadilan, karena saat musim padat seperti mudik Lebaran maskapai lain juga menetapkan tarif batas atas yang hampir sama sementara pelayanan yang diterima berbeda," katanya.

Ia menambahkan hal ini juga dalam rangka melindungi konsumen karena ada yang terpaksa harus terbang dengan maskapai lain membeli tiket dengan harga batas atas tetapi pelayanan yang diperoleh berbeda.

Terkait adanya pandangan tarif tiket pesawat menjadi salah satu pemicu inflasi di Sumbar saat Lebaran ia mengatakan menyambut Lebaran 2017, menyiapkan kursi tambahan sebanyak 17.300 kursi atau dua kali lipat dibandingkan 2016 yang hanya 6.000 kursi.

Sementara Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat mencatat kenaikan tiket harga tiket pesawat menjadi salah satu komponen pemicu inflasi terbesar di provinsi itu pada Juni 2017 dengan andil sebesar 0,08 persen.

"Kenaikan harga tiket pesawat dipicu oleh tingginya permintaan seiring dengan arus mudik menjelang Lebaran untuk rute dari Padang," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Puji Atmoko.

Menurutnya kendati telah dilakukan antisipasi seperti Gubernur Sumbar menyurati maskapai Garuda Indonesia agar tidak mematok tarif tiket yang terlalu tinggi namun tetap saat mudik harga tiket masih naik dibandingkan kondisi normal.

Bahkan sampai hari ini harga tiket masih tinggi tidak hanya untuk maskapai Garuda Indonesia yang lain juga mengalami kenaikan, katanya.

Menanggapi hal itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan kenaikan tiket pesawat tidak bisa diatur karena merupakan kewenangan maskapai mengacu pada tarif batas atas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Namun ia menilai tarif tiket untuk ke Padang terlalu mahal saat mudik dibandingkan daerah lain yang jaraknya tidak jauh beda.

"Saya sudah pernah surati Garuda Indonesia agar harga tiket tidak terlalu mahal dan jawabannya memang tidak salah karena mengikuti ketentuan tarif batas atas yang ada," katanya. (*)