Polda Masih Dalami Perkara Perusakan Hutan Bakau

id Hutan Bakau, Polda Sumbar,

Padang, (Antara Sumbar) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat masih mendalami perkara perusakan hutan bakau di Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan.

"Kami telah meminta keterangan dari pelbagai pihak terkait hal ini. Semoga dalam waktu dekat kami dapat selesaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Margyanta di Padang, Rabu.

Menurutnya laporan pengrusakan Kawasan Mandeh ini langsung diberikan oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni sekitar sebulan yang lalu.

Sejak saat itu pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan baik datang langsung mendatangi lokasi mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai.

"Kami telah mengumpulkan keterangan dari pelapor, pihak kehutanan, badan pertanahan dan saksi ahli," ujarnya.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya belum dapat menentukan apakah terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang akan mengelola kawasan yang disebut "Raja Ampatnya Sumbar" itu.

"Tapi dalam waktu dekat kami akan dapatkan hasilnya, kami masih menunggu pengumpulan berkas-berkasnya selesai," ujarnya.

Sebelumnya Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Hendrajoni menginginkan penuntasan kasus perusakan bakau ini berlangsung tanpa intervensi dari siapapun.

Menurutnya dengan berjalannya kasus tersebut sesuai aturan hukum, selain akan menunjukkan kredibilitas kepolisian, juga sebagai peringatan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum, walaupun dugaan pelakunya adalah oknum pejabat.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi pembelaan jika pada kasus tersebut menyeret oknum pejabat di daerah itu.

"Saya pribadi tidak akan membela, hal tersebut saya lakukan murni sebagai bentuk kesamaan hak di mata hukum. Hukum tidak tumpul ke atas dan tidak pula tajam ke bawah," kata Hendrajoni. (*)