Padang, (Antara Sumbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Integritas mengapresiasi semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menetapkan nama Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka Senin (17/7).
"Penetapan tersangka baru yang dilakukan KPK menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan kasus korupsi KTP Elektronik, kami mengapresiasi hal tersebut," kata Koordinator Integritas Arif Paderi di Padang, Selasa.
Selain itu, tambahnya apresiasi juga diberikan atas keberanian KPK menjerat nama-nama pejabat tinggi negara sebagai tersangka.
Ia mengemukakan beberapa nama pejabat tinggi negara selain Setya Novanto, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, serta Ketua DPD RI Irman Gusman.
Selain itu sebelum Setya Novanto KPK juga telah menjerat dua pimpinan partai politik dalam kasus korupsi yaitu Surya Darma Ali, dan Lutfi Hasan Ishak.
Arif mengemukakan pihaknya mendukung pengungkapan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK. Salah satunya adalah KTP Elekronik.
Sebelumnya Setya Novanti dijerat KPK dengan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia diduga terlibat dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik "menggunakan" posisinya sebagai anggota dewan.
Dalam kasus itu KPK juga telah menjerat nama Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto. (*)
Berita Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan minta LSM di Indonesia diaudit
Kamis, 8 Juni 2023 21:10 Wib
Harimau diduga kembali terkam ternak warga Solok Selatan, ICS: Ada sejumlah kemungkinan
Minggu, 26 Maret 2023 12:37 Wib
Dua oknum aktivis LSM di Pamekasan diduga jadi pengedar narkoba
Selasa, 14 Maret 2023 20:49 Wib
Tokoh masyarakat Pasbar hibahkan tanah dan bangun gedung serba guna bagi wartawan-LSM (Video)
Rabu, 9 Februari 2022 14:44 Wib
MAKI dukung audit LSM oleh pemerintah untuk kontrol
Minggu, 14 November 2021 6:30 Wib
Ketua LSM Tipikor : Kontraktor bisa dipidana terkait diduga penambang pasir ilegal
Rabu, 16 Juni 2021 16:29 Wib
Ini kata Ketua LSM Tipikor RI Pasaman terkait dugaan korupsi dana desa Nagari Languang
Kamis, 8 April 2021 16:39 Wib
Jadi korban pengeroyokan oknum LSM, wartawan Antara malah berstatus tersangka
Kamis, 20 Februari 2020 15:35 Wib