Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat penduduk miskin di provinsi itu berjumlah 364.513 jiwa pada Maret 2017 atau berkurang 11.997 orang dibandingkan periode September 2016.
"Berdasarkan wilayah penurunan paling banyak terjadi di perkotaan yaitu sebanyak 6.496 jiwa dan di perdesaan 5.501 jiwa," kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Senin dalam pemaparan Berita Resmi Statistik tentang Profil Kemiskinan Sumbar.
Ia memaparkan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi penurunan penduduk miskin di Sumbar antara lain selama periode Januari sampai Maret 2017 angka inflasi relatif rendah tercatat hanya 0,37 persen.
"Secara regional inflasi di perdesaan pada Maret 2017 hanya 0,41 persen sedangkan pada September 2016 mencapai 0,76 persen," ujar dia.
Kemudian neraca perdagangan Sumbar periode Januari sampai Maret 2017 surplus sebesar 493,8 juta dolar AS atau mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 272,79 dolar AS.
Tidak hanya itu, lanjut dia, tingkat pengangguran terbuka di Sumbar pada Februari 2017 juga mengalami penurunan dari 5,81 persen pada Februari 2016 menjadi 5,80 persen pada Februari 2017.
Kemudian nilai tukar petani pada Maret 2017 juga lebih besar mencapai 98,19 dibandingkan September yang berada pada posisi 97,81.
Selanjutnya nilai tukar usaha petani Sumbar pada Maret 2017 mencapai 109,50 atau lebih besar dibandingkan September 2016 yang mencapai 108,2.
Akan tetapi, kendati jumlah penduduk miskin berkurang garis kemiskinan mengalami peningkatan selama periode September 2016 sampai Maret 2017 dari Rp438.075 per kapita per bulan menjadi Rp453.612 per kapita per bulan.
Ia mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
"Dengan pendekatan ini persentase penduduk miskin dihitung terhadap total penduduk," kata dia.
Sementara metode yang digunakan menghitung garis kemiskinan terdiri atas dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan.
Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita perhari.
"Penduduk miskin adalah yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,' ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Sumbar, Ali Asmar menyebutkan angka kemiskinan di provinsi itu dalam lima tahun terakhir turun dari 9,50 persen menjadi 7,31 persen.
Ia menyebutkan pada 2010 kemiskinan di Sumbar berdasarkan pendataan 9,50 persen, 2011 9,04 persen, 2012 8,19 persen, 2013 8,14 persen, 2014 7,14 persen dan 2015 tinggal 7,31 persen. (*)
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Gubernur: Pupuk berbasis batu bara bisa jadi alternatif bagi petani
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib