Pengunjung Pulau Angso Duo akan Dibatasi

id Angso duo

Pengunjung Pulau Angso Duo akan Dibatasi

Pulau Angso Duo Pariaman. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman Sumatera Barat akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) tentang pembatasan jumlah pengunjung ke Pulau Angso Duo yang berada di wilayah perairan daerah itu.

"Perwako tersebut sedang dirumuskan dan disusun di dinas terkait untuk mewaspadai lonjakan pengunjung yang selama ini tanpa ada batasan," kata Kepala Dinas Perikanan setempat Dasril, di Pariaman, Minggu.

Ia mengatakan berdasarkan kajian yang telah dilakukan pemerintah setempat, Pulau Angso Duo hanya mampu menampung maksimal 100 pengunjung setiap harinya.

Namun ujar dia, kajian tersebut belum bisa diterapkan pemerintah setempat demi menyelamatkan berbagai keanekaragaman hayati yang ada di sekitar perairan Pulau Angso Duo.

Apalagi ujar dia, selama libur lebaran 2017 Pulau Angso Duo dikunjungi oleh ribuan wisatawan dari berbagai daerah.

Kondisi tersebut ujarnya, jika tidak diantisipasi berdampak pada kerusakan lingkungan alam sekitar. Selain sedang menyusun perwako tersebut kata dia, pemerintah setempat juga melakukan pengembangan Pulau Tangah untuk pengalihan pengunjung.

"Pulau Tangah sedang dikembangkan salah satunya pembangunan Dermaga Terapung bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia," ujar dia.

Pembangunan dermaga terapung tersebut ujar dia, diperkirakan pada Bulan Agustus atau September 2017. Saat ini katanya, sedang dilakukan proses tender di pihak kementerian.

Sementara itu Lita Yuliana salah seorang pegiat lingkungan hidup, menyebutkan perlu adanya pembatasan jumlah pengunjung ke pulau.

"Memang harus ada pembatasan pengunjung, jika tidak akan merusak lingkungan yang ada hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak terutama dinas terkait," kata dia.

Selain itu kata dia, pemerintah diharapkan perlu membuat regulasi agar ada kepastian dan aturan yang jelas sehingga memiliki landasan kedepannya.

Pihaknya menilai selama ini tidak ada pembatasan kunjungan ke Pulau Angso Duo sehingga berdampak buruk kepada keseimbangan ekosistem yang ada.

Sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat mencatat sebanyak 14.800 wisatawan telah mengunjungi Pulau Angso Duo selama libur lebaran 1438 Hijriah di kota itu.

"Jumlah tersebut dihitung berdasarkan bukti manifes retribusi yang masuk," kata Kepala Seksi (Kasi) Perizinan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, Fatma.

Ia merinci pada hari pertama libur lebaran terjual sebanyak 900 tiket, hari kedua sebanyak 1.500 tiket, hari ketiga 2.800 tiket, hari ke empat 2.800 tiket, kemudian hari ke lima terjual sebanyak 1.900 tiket.

"Sisanya terjual pada hari ke enam dan ke tujuh libur lebaran," ujar dia. (*)