Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai belum ada kegentingan memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas.
" Di kalangan masyarakat tidak ada tuh yang merasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau disurvei pasti banyak yang menolak Perppu. Kegentingan yang memaksa saat ini adalah sulit dapat pekerjaan dan hidup makin susah," sindir Fadli Zon dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.
Fadli menilai penerbitan Perppu Ormas merupakan bentuk kediktatoran gaya baru. Sebab, kata dia, keberadaan ormas dijamin UUD serta ada prosedur pengayoman dan pembinaan ormas yang diatur perundang-undangan.
"Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan," seloroh Fadli.
Sementara itu soal wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Fadli mengatakan bahwa HTI sudah menjelaskan kepada DPR bahwa organisasinya tetap mendukung Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.
"Jadi apa yang dipersoalkan dari HTI," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Fadli Zon: Bukittinggi perlu "rebranding" menjadi kota perjuangan
Rabu, 8 November 2023 16:25 Wib
BKSAP DPR kunjungi parlemen suriah mempererat persahabatan
Kamis, 18 Mei 2023 20:24 Wib
Fadli Zon: Gerakan Non-Blok tingkatkan kemitraan pulihkan ekonomi global
Selasa, 14 Maret 2023 17:51 Wib
Sandiaga Uno dan Fadli Zon upayakan keris jadi bagian ekonomi kreatif
Rabu, 20 April 2022 6:30 Wib
Fadli Zon pastikan tak ada sumbang uang sepeserpun untuk kelompok terorisme
Kamis, 17 Maret 2022 17:19 Wib
Hinca tak sepakat Densus 88 bubar meski pahami kegelisahan Fadli Zon terkait pemberantasan terorisme
Jumat, 8 Oktober 2021 6:38 Wib
Polair Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan
Selasa, 31 Agustus 2021 17:18 Wib
Fadli Zon raih penghargaan AIPA Distinguished Service Award dari AIPA karena berperan perkuat Forum Parlemen ASEAN
Kamis, 26 Agustus 2021 11:41 Wib