Disdukcapil Padangpariaman Memantau Permasalahan Data Perantau

id Disdukcapil Padangpariaman, Data Perantau

Disdukcapil Padangpariaman Memantau Permasalahan Data Perantau

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, M. Fadly. (ANTARA SUMBAR)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, memantau tingkat permasalahan data kependudukan di daerah itu.

"Dari pemantauan dari beberapa tahun terakhir terjadi permasalahan data kependudukan warga, baik di dalam maupun di luar negeri," kata Kepala Disdukcapil Padangpariaman, M. Fadly di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan permasalahan data di dalam negeri berasal dari semua kecamatan di kabupaten itu yang merantau ke berbagai daerah di Indonesia di antaranya Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, DKI Jakarta, dan Bogor.

Sedangkan untuk luar negeri permasalahan data kependudukan berasal dari warga Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau, dan IV Koto Aur Malintang yang sebagian besar merantau ke Malaysia.

Ia menjelaskan permasalahan tersebut terjadi karena kesalahan masyarakat yang tidak melapor kepada Disdukcapil di daerah itu untuk mendapatkan surat pindah.

"Bahkan masyarakat diberikan waktu selama 30 hari untuk melapor ke Disdukcapil di tempat mereka yang baru agar warga tidak merasa terdasak dengan mekanisme yang ada," ujarnya.

Namun masyarakat jarang mengurus surat pindah karena diperantauan merasa hanya bersifat sementara sehingga tidak perlu melakukan pengurusan perpindahan.

"Bahkan sekitar 30 persen perantau Padangpariaman bersifat berpindah-pindah daerah perantauan," kata dia.

Ia mengatakan karena perantau Padangpariaman bersifat berpindah-pindah maka ketika libur lebaran sering terjadi lonjakan antrean untuk pengurusan data kependudukan.

Pihaknya mencatat pada 2015 terjadi perpindahan penduduk baik antar kecamatan serta dari luar ke dalam kabupaten itu maupun sebaliknya sebanyak 59 ribu kali.

"Namun jumlah tersebut bisa bertambah jika warga di daerah itu mengurus surat pindah domisilinya," ujar dia.

Ia berharap warga di daerah itu jika ingin merantau dan telah memiliki tempat tinggal mau melakukan mengurus surat perpindahan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. (*)