Realisasi Pajak Kendaraan Sumbar Capai Rp317,2 miliar Semester Satu

id pajak kendaraan

Realisasi Pajak Kendaraan Sumbar Capai Rp317,2 miliar  Semester Satu

Ilustrasi, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada pelayanan pendapatan provinsi Sumbar pada semester I 2017 mencapai Rp317,2 miliar.

"Pada semester pertama ini target penerimaan pajak senilai Rp290,8 miliar, dengan realisasi Rp317,2 miliar atau 109,05 persen, kata Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatra Barat Jaya Isman di Padang, Rabu.

Penerimaan pajak tersebut bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada kendaraan baru, bekas, plat kendaraan di luar Sumbar dan alat berat.

Ia merincikan dari total pendapatan pajak itu, masing-masing untuk kendaraan baru senilai Rp209,1 miliar dengan PKB Rp28 miliar dan BBNKB Rp 181,1 miliar.

Untuk kendaraan bekas senilai Rp101,2 miliar, dengan PKB Rp99,9 miliar dan BBNKB Rp1,3 miliar. Sedangkan plat kendaraan di luar Sumbar senilai Rp6,7 miliar dengan rincian masing-masing PKB Rp5,7 miliar dan BBNKB Rp981,6 juta.

Kemudian pajak dari alat berat senilai Rp46,2 juta hanya untuk pemasukan PKB. Jadi total keseluruhan jumlah PKB untuk kendaraan tersebut senilai Rp133,7 miliar dan BBNKB Rp183,4 miliar.

Ia menyebutkan secara keseluruhan dari periode Januari-Juni, realisasi yang dicapai menggembirakan, bahkan melebihi target.

Namun pencapaian pada bulan Juni, terjadi penurunan. Hal ini disebabkan momentum Lebaran serta tahun ajaran baru. Sehingga, wajib pajak menunda pembayaran pajaknya, ungkapnya.

Karena menurut dia, meningkatnya penerimaan pajak dipengaruhi dengan beberapa faktor, antara lain tingkat ekonomi masyarakat, dan pelayanan kantor pajak yang memadahi.

Pada pelayanan yang diberikan, menurut dia, saat ini pihaknya telah menyediakan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan si wajib pajak untuk membayar, seperti Pojok Pajak (Pajak Corner), Samsat Drive Thru, dan Samsat Anywhere.

"Pelayanan seperti itu yang diperlukan untuk meningkatkan julah wajib pajak yang taat pajak," katanya. (*)