Polda Sumbar Tangkap Pengedar Lima Kilogram Ganja

id Ganja

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Lima Kilogram Ganja

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumbar AKBP Yulmar didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (12/7). Polda menangkap seorang pemuda yang membawa lima kilogram narkoba jenis ganja. (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap seorang pemuda diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja kering pada Senin (10/7) setelah dilakukan pengintaian selama tiga minggu.

"Pemuda berinisial WP (27) yang ditangkap di Perumahan Madani Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah ini akan menjual ganja kering seberat lima kilogram," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Sumbar AKBP Yulmar saat ekspos kasus di Mapolda Sumbar di Padang, Rabu.

Dari pengakuan tersangka WP, dirinya akan menjual barang milik kakaknya dengan harga sekitar Rp11 juta lalu setelah itu dirinya akan memberikan hasil penjualan itu kepada kakaknya.

"Kakaknya seorang pria berinisial U yang saat ini masih dalam pencarian, semoga dalam waktu dekat kita temukan," kata dia.

Ia menceritakan penangkapan tersangka WP berawal dari hasil penyelidikan pihaknya tehadap pelaku selama tiga pekan. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan di rumah yang berada di kawasan Lubuk Minturun.

"Pelaku membawa lima paket ganja kering dalam sebuah plastik bewarna biru dan akan dijual, namun ketika akan melakukan penjualan pelaku langsung kita tangkap," kata dia.

Saat ini tersangka berada di Mapolda Sumbar untuk dilakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba jenis ganja ini.

"Dari pengakuan tersangka ganja itu dikirim oleh teman kakaknya dari Aceh. Ia mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut," kata AKBP Yulmar.

Pelaku diancam dengan pasal 114 ayat dua subsider pasal 111 ayat dua Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan maksimal kurungan enam tahun penjara.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi mengatakan Polda Sumbar terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.

"Apalagi narkoba jenis ganja ini banyak datang dari provinsi tetangga sehingga kita akan memperkuat wilayah perbatasan dengan melakukan razia," kata dia. (*)