Parpol Pengusung Dituntut Bertanggungjawab Mengharmoniskan Kepala Daerah

id Benni Innayatullah

Parpol Pengusung Dituntut Bertanggungjawab Mengharmoniskan Kepala Daerah

Peneliti The Indonesian Institut Benni Innayatullah. (ANTARA SUMBAR/Mardikola Tri Rahmad)

Sarilamak, (Antara Sumbar) - Partai politik (Parpol) pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan dituntut turut menyelesaikan masalah kurang harmonisnya hubungan pasangan kepala daerah tersebut.

Peneliti The Indonesian Institut Benni Innayatullah saat dihubungi dari Payakumbuh, Selasa, mengatakan partai pengusung pasangan kepala daerah harus duduk bersama untuk menyatukan visi yang disusun sebelum pilkada dulu.

Sebab, jika hanya melibatkan Bupati Irfendi dan Wabup Ferizal, maka penyelesaiannya akan susah karena mereka menurutkan ego masing-masing.

"Sebagai pengusung, parpol tentu harus turut bertanggungjawab terhadap kepala daerah yang mereka usung. Masyarakat Limapuluh Kota juga berhak untuk menuntut partai pengusung supaya turun tangan mendamaikan keduanya," ujarnya.

Ia mengemukakan persoalan kurang harmonisnya pasangan kepala daerah, baik itu gubernur dan wakilnya, bupati dan wakil bupati, maupun wali kota serta wakil wali kota bukan semata soal pembagian wewenang, melainkan persoalan kepentingan politik, khususnya untuk pemilihan kepala daerah selanjutnya.

Menurutnya, akibat kepala daerah dan wakilnya berasal dari partai yang berbeda (koalisi) sehingga susah untuk mengharapkan mereka dapat kompak sampai jabatan berakhir dan terhindar dari kepentingan politik masing-masing.

"Solusi sebetulnya, sudah pernah diwacanakan pemerintah yakni hanya memlilih gubernur, bupati, dan wali kota saja. Sementara wakilnya dari birokrat. Akan tetapi wacana tersebut ditolak DPR," katanya.

Cara lain untuk menghindari pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya adalah dengan menurunkan syarat pencalonan pasangan kepala daerah, sehingga partai dapat mencalonkan kadernya sendiri sebagai kepala daerah dan wakil.

"Bila kepala daerah dan wakilnya tetap berbeda partai seperti saat ini, maka konflik antara keduanya tetap akan berpeluang besar," lanjutnya.

Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Akabiluru, kabupaten tersebut, Saiful Hadi menyayangkan ketidak harmonisan hubungan bupati dan wakil bupati, bahkan memalukan.

Seharusnya mereka bergandeng tangan membangun daerah, bukan memperutkan ego masing-masing.

"Bahkan isu ketidak harmonisan hubungan kepala daerah dan wakilnya sudah menjadi buah bibir di masyarakat, bahkan jadi perbincangan di warung-warung," kata dia.

Pasangan Bupati Irfendi Arbi dan Wabup Ferizal Ridwan pada pilkada 2015 diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebelumnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitni mengatakan kepala daerah yang tidak harmonis di provinsi itu terancam mendapatkan teguran tertulis dari gubernur, bahkan sanksi jika tidak segera memperbaiki hubungan mereka.

"Teguran tertulis sudah pasti diberikan. Ini sesuai kewenangan gubernur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujarnya.

Ia menambahkan Pemprov Sumbar telah membentuk tim harmonisasi untuk menelaah persoalan antara pasangan kepala daerah yang tidak harmonis.

"Tim sudah hampir selesai menelaah persoalan pasangan kepala daerah Padangpanjang. Nanti kami tunggu laporannya. Sementara untuk Limapuluh Kota juga sudah mulai jalan," ujarnya.

Menurutnya harmonisasi kepala daerah penting untuk menjaga ritme kerja dan ketenangan ASN dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu juga berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan publik, bahkan program pemerintahan juga bisa terganggu. (*)