Legislator Padang: MOS harus Membentuk Karakter Siswa

id Masa Orientasi Siswa, Pelajar Baru, Ajaran Baru

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Surya Jufri Bitel mengatakan Masa Orientasi Siswa (MOS) harus bisa membentuk karakter dan budi pekerti siswa.

"Sehingga dibutuhkan peningkatan pengawasan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaannya," ujarnya di Padang, Senin.

Ia meminta sekolah untuk meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan MOS tingkat SMP yang berlangsung pada 10 hingga 12 Juni 2017.

Pihak sekolah, tambahnya terutama guru dan kepala sekolah harus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kekerasan maupun perpeloncoan yang dilakukan oleh siswa senior terhadap juniornya.

"Segala bentuk kekerasan maupun penggunaan atribut yang tidak berhubungan dengan sekolah hal tersebut dilarang," ujarnya.

MOS harus benar-benar tentang pengenalan lingkungan sekolah yang bersifat mendidik, peran penting dari pihak sekolah seperti guru sangat diperlukan agar tidak terjadinya perpeloncoan itu, sebutnya.

Dalam pelaksanaannya, terangnya sering terjadi perpeloncoan yang dilakukan oleh siswa senior, sehingga pelaksanaan MOS diharuskan berada dalam pengawasan dan kendali pihak guru.

Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan setempat agar dapat melaksanakan monitoring dengan maksimal terhadap sekolah-sekolah, sehingga dapat terpantau kegiatan selama pelaksanaan MOS.

Sementara Kepala Dinas pendidikan Padang, Barlius mengatakan pihak sekolah harus benar-benar serius dalam pelaksanaan masa orientasi siswa baru, agar pengenalan lingkungan sekolah dapat berjalan maksimal, serta orientasi yang bersifat kekerasan tersebut dapat dihindarkan.

"Untuk itu sekolah harus bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang terjadi pada saat pelaksanaan orientasi, serta siswa baru tidak diperkenankan memakai atribut-atribut di luar atribut sekolah," jelasnya.

Jika masih terdapat sekolah yang melakukan praktik perpeloncoan maupun kekerasan terhadap siswa baru, maka akan ditindak dengan tegas.

"Kita akan berikan teguran baik secara lisan maupun tertulis terhadap sekolah yang masih melakukan praktik itu, khususnya akan dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah," ujarnya. (*)