Polisi Pariaman Catat Jumlah Pelanggaran Menurun Selama Operasi Ramadniya 2017

id Kecelakaan lalu lintas

Polisi Pariaman Catat Jumlah Pelanggaran Menurun Selama Operasi Ramadniya 2017

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) Mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi Ramadniya 2017 di daerah itu menurun dari tahun sebelumnya.

"Pelanggaran yang menurun cukup signifikan tersebut meliputi sanksi tilang dan teguran," kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) polres setempat, Iptu Fitri Dewi Utami, di Pariaman, Sabtu.

Ia menyebutkan Jumlah pelanggaran dengan sanksi tilang selama operasi tersebut ialah 50 pelanggaran. Jumlah ini turun dari 2016 yang mencapai 250 pelanggaran.

Kemudian untuk sanksi teguran, katanya, pada operasi ramadniya 2017 tercatat 115 pelanggaran atau turun dari 440 pelanggaran pada 2016.

"Secara umum pelanggaran didominasi oleh pelajar, oleh karena itu perlu sosialisasi lebih agar pelanggaran hukum oleh peserta didik dapat terus ditekan," ujarnya.

Ia mengatakan untuk jenis pelanggaran yang terkena sanksi tersebut didominasi ketidakpatuhan terkait kelengkapan kendaraan, seperti sepeda motor trondol serta adanya pengendara yang membonceng lebih dari satu orang.

Selain itu, ia menyebutkan total kecelakaan lalu lintas selama operasi ramadniya 2017 juga mengalami penurunan dari 2016 yakni lima menjadi empat kasus.

Ia mengatakan pada operasi ramadniya 2016 terdapat lima kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dua luka berat dan 10 orang luka ringan. Hal itu menyebabkan kerugian material mencapai Rp11.800.000.

Sementara pada 2017 terjadi penurunan menjadi empat kasus dengan menyebabkan dua orang meninggal dunia, empat luka berat dan tujuh Luka ringan.

"Untuk kerugian materi pada operasi 2017 juga menurun menjadi Rp10.500.000," ujarnya.

Secara umum, ia menilai operasi ramadniya 2017 cukup menekan angka pelanggaran lalu lintas, selain itu kesadaran masyarakat terus membaik. (*)