Warga Bukittinggi Sampaikan Aspirasi Terkait Aset KAI

id Demo Aset PT KAI

Warga Bukittinggi Sampaikan Aspirasi Terkait Aset KAI

Aksi warga yang tergabung dalam Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (OPAKAI) di depan gedung DPRD Bukittinggi menolak mengosongkan aset KAI yang tengah disewa jika akan difungsikan untuk pembangunan hotel, Kamis (6/7).

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Ratusan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan aspirasi ke gedung dewan setempat terkait pembebasan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang saat ini tengah disewa.

Berdasarkan pantauan di Bukittinggi, Kamis, ratusan warga penyewa lahan berjalan kaki dari stasiun kereta api lama di Jalan M Syafei menuju gedung DPRD membawa atribut seperti keranda dan kertas bertuliskan mendukung reaktivasi jalur kereta api namun menolak bila lahan yang tengah disewa digunakan untuk keperluan bisnis seperti pembangunan hotel.

Aksi mulai dilakukan sejak sekitar pukul 11.00 WIB saat rapat paripurna sedang berlangsung di gedung dewan setempat.

Perwakilan warga penyewa yang menamai diri sebagai Organisasi Penyewa Aset Kereta Api Indonesia (OPAKAI), Chairunnas mengatakan warga penyewa lahan telah penerima dua kali surat peringatan untuk mengosongkan lahan KAI yang disewa.

"Ada 206 kepala keluarga atau sekitar 700 jiwa. Dalam waktu dekat akan ada surat peringatan ke tiga lalu selang satu minggu kemudian dilakukan pengosongan. Kami berharap dukungan dari wakil rakyat dan kepala daerah bagi warga yang terdampak," tambahnya.

Ia menyebutkan bila kemudian warga tetap harus mengosongkan lahan tersebut maka akan menduduki lokasi yang ada sebagai tempat bermukim sementara seperti di objek wisata TMSBK dan lahan kosong untuk rumah dinas wali kota.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyebutkan sebelumnya DPRD telah melakukan pertemuan dengan PT KAI Divre II Sumbar dan memberikan rekomendasi berkaitan dengan pengembalian aset.

"Hingga saat ini belum ada respon. PT KAI Sumbar pun juga melaksanakan tugas sesuai arahan dari pemangku kepentingan yang lebih tinggi," ujarnya.

Sampai saat ini, ia menerangkan belum ada pertemuan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan PT KAI menyangkut perizinan pembangunan hotel di lahan yang sedang disewa warga.

Untuk mencari solusi, anggota dewan bersama pemerintah daerah setempat dan beberapa perwakilan warga melakukan mediasi sehingga menghasilkan surat berisi penundaan pemberian surat peringatan ke tiga yang ditujukan ke PT KAI Sumbar.

"Bahwa dengan pertimbangan kemanusiaan, SP 3 diharapkan dapat ditunda dan dicari dulu solusi yang tepat antara warga dan PT KAI," katanya.

Aksi warga yang berkumpul di gedung dewan baru bubar sekitar pukul 17.15 WIB setelah dihasilkannya surat tersebut.

  • Sementara Wakil Wali Kota Bukittinggi, Irwandi mengatakan pemerintah segera melakukan pertemuan dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk mencari solusi bagi warga selaku penyewa aset PT KAI. (*)