Realisasi Pendapatan 2016 Bukittinggi Capai 95,82 Persen

id Ramlan Nurmatias, Walikota, Bukittinggi

Realisasi Pendapatan 2016 Bukittinggi Capai 95,82 Persen

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias (dua kiri) menyampaikan dua ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2016 dan pembentukan perusahaan daerah BPR Jam Gadang dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu(5/7). (ANTARA SUMBAR/Dokumen Humas Setkot Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), tahun anggaran 2016 sebesar Rp647,05 miliar atau 95,82 persen dari target Rp675,27 miliar.

Wali Kota Bukittinggi, M Ramlan Nurmatias dalam rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD 2016 di gedung dewan setempat, Rabu, mengatakan pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah.

Realisasi pada setiap kelompok pendapatan yaitu PAD sebesar Rp71,30 miliar atau 96,79 persen, dana perimbangan sebesar Rp547 miliar atau 95,82 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp27,91 miliar atau 93,4 persen.

Sementara dari belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung, realisasi hanya sebesar 85,23 persen atau Rp631,17 miliar dari target belanja Rp740,53 miliar.

Secara keseluruhan pelaksanaan APBD Bukittinggi pada 2016 menghasilkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) senilai Rp81,14 miliar.

"Ranperda pertanggungjawaban APBD ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI," katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, wali kota juga menyampaikan ranperda tentang pendirian perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang.

"Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menambah pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat," ujarnya.

Ia menerangkan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintaha daerah, pendirian perusahaan daerah telah diatur dan pemerintah daerah diharap ikut berperan mendorong peningkatan barang atau jasa yang dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Terkait kedua ranperda tersebut, Ketua DPRD setempat Beny Yusrial mengatakan DPRD memiliki tugas untuk memastikan penggunaan APBD mencapai sasaran dalam pembangunan daerah.

Sementara mengenai pembentukan perusahaan daerah, ia menilai pemerintah dapat melakukan investasi untuk mendapatkan manfaat ekonomi, sosial dan lainnya yang digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

"Sebelum dilakukan pembahasan, ketujuh fraksi di DPRD terlebih dahulu akan menyampaikan tanggapan atas kedua ranperda yang disampaikan dan kemudian mendengar jawaban dari kepala daerah dalam rapat paripurna selanjutnya," katanya. (*)