Realisasi PKB Sumbar Semester I Rp317,2 Miliar

id Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbar, Samsat

Realisasi PKB Sumbar Semester I Rp317,2 Miliar

Ilustrasi - Gerai Samsat.

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Kantor UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat melebihi target pada semester I 2017.

"Target kita pada semester pertama sebesar Rp290,8 miliar dan terealiasi Rp317,2 miliar atau 109,05 persen," kata Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat Jaya Isman di Padang, Rabu.

Penerimaan tersebut dari 259.878 kendaraan yang terbagi atas 189.372 unit PKB dan 70.506 BBNKB.

Terpenuhinya target penerimaan tersebut tidak lepas dari sejumlah inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan prima pada wajib pajak agar taat pajak.

Inovasi yang diterapkan oleh UPT PP3 bersama Sistem Pelayanan Satu Atap (Samsat) itu, di antaranya pojok pajak (pajak corner), Samsat Drive Thru, dan inovasi terbaru layanan Samsat Anywhere dan Samsat ATM.

Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat untuk memilih cara pembayaran pajak yang sesuai dengan keinginannya juga menjauhkan praktik calo dalam pelayanan pajak yang diberikan pada masyarakat.

Kemudian gratis pajak dan sanksi administratif BBNKB di Sumbar yang diperpanjang hingga 28 Februari 2017 diharapkan juga bisa meningkatkan penerimaan pajak pada 2017.

"Wajib pajak yang telah balik nama kendaraan atas namanya sendiri diharapkan bisa menjadi wajib pajak yang taat," katanya.

Penerimaan PKB dan BBNKB di Sumbar sangat vital karena merupakan pendapatan terbesar daerah, lebih dari 60 persen. (*)