SMAN 5 Bukittinggi Upayakan Terima Siswa yang Belum Tertampung

id Kepala SMAN 5 Bukittinggi, Pemblokiran Sekolah

SMAN 5 Bukittinggi Upayakan Terima Siswa yang Belum Tertampung

Kepala SMAN 5 Bukittinggi, Lasmita. (ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - SMAN 5 Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akan mengupayakan penerimaan 31 siswa setempat yang belum tertampung di sekolah tersebut.

Kepala SMAN 5 Bukittinggi, Lasmita di Bukittinggi, Senin, mengatakan siswa yang belum tertampung di sekolah itu adalah warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) yang merupakan lokasi SMA tersebut berada.

"Ada 18 orang dari Kelurahan Koto Selayan dan 13 orang dari Kelurahan Garegeh. Siang ini kami akan ajukan ke pihak Dinas Pendidikan Sumbar bagaimana solusinya karena kewenangan ada di provinsi," katanya.

Pihaknya mengharapkan keputusan dari Dinas Pendidikan Sumbar dapat keluar secepatnya sebelum kegiatan belajar efektif dimulai.

"Untuk tahun ajaran sekarang, daya tampung hanya untuk tujuh kelas di mana setiap kelas terdapat 36 siswa tidak boleh lebih. Melalui pertemuan dengan pihak provinsi siang ini kami harap segera menemukan solusi," katanya.

Warga setempat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan, Ibrayaser menyebutkan warga mengharapkan agar anak-anak yang berasal dari daerah itu dapat diterima di SMAN 5 Bukittinggi.

"Sebelum sekolah itu dibangun dan kewenangan SMA pindah ke provinsi, sudah ada perjanjian agar anak-anak di daerah ini dapat bersekolah di SMAN 5 yang lokasinya berada di tanah ulayat warga setempat. Namun saat ini ada 31 siswa warga kami yang tidak tertampung di sekolah," katanya.

Untuk menyampaikan aspirasinya, warga dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan menghambat jalan masuk menuju sekolah menggunakan satu unit mobil yang diparkir di depan gerbang sekolah pada Senin(3/7) sekitar pukul 7.00 WIB.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi, Kompol Zahari Almi mengatakan tindakan yang dilakukan warga hanya merupakan cara warga dalam menyampaikan aspirasi.

"Warga hanya tidak puas dengan proses penerimaan siswa di sekolah yang berada di tanah ulayat mereka," ujarnya.

Ia menerangkan, sebelumnya memang ada perjanjian agar warga setempat dapat bersekolah di SMAN 5 namun karena adanya perubahan regulasi menyebabkan siswa tidak dapat sepenuhnya tertampung di SMAN 5.

Dari kepolisian pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, tokoh masyarakat dan warga setempat agar dapat diselesaikan secara baik-baik dan disampaikan ke provinsi.

"Hari ini kegiatan belajar belum berlangsung efektif sehingga atas kejadian ini, tidak ada siswa yang dipulangkan. Siswa yang ke sekolah hanya untuk melihat kelas baru mereka," katanya. (*)