Painan, (Antara Sumbar) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyoroti praktik mengandung unsur judi dengan dalih adu ketangkasan pada pasar malam di Kecamatan Lengayang daerah setempat yang berlangsung setiap tahunnya.
"Seharusnya pemerintah kabupaten selektif memberikan izin sehingga kegiatan yang mengandung unsur perjudian seperti lempar gelang di pasar malam tidak berlangsung setiap tahunnya," kata Anggota Komisi III DPRD Pesisir Selatan, Pirin S di Painan, Rabu.
Apalagi tambahnya, setelah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum dilaksanakan idealnya hal tersebut harus menjadi perhatian khusus.
"Saya merupakan salah satu anggota pansus pada penetapan perda tersebut, waktu itu tim menanyakan kesiapan kepala daerah melaksanakannya dan dijawab siap. Sekarang kok seperti ini !," kata dia.
Selain dinilai kurang tanggap, kepala daerah juga dinilai mengabaikan visinya dalam menciptakan masyarakat yang agamais.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pesisir Selatan, Harianto mengatakan akan secepatnya meninjau pasar malam tersebut.
"Terkait kegiatan lempar gelang dan sejenisnya akan terlebih dahulu kami berikan imbauan. Jika membandel penutupan akan dilakukan," katanya
Selain lempar gelang pada pasar malam di Kecamatan Lengayang juga terdapat permainan tebak angka, keduanya dikemas secara menarik dengan hadiah yang ditawarkan bervariasi mulai dari peralatan memasak, bermacam-macam merek rokok hingga barang berharga lainnya.
Untuk mengikuti lempar gelang, peserta harus membeli gelang yang sediakan penyelenggara selanjutnya melemparkannya ke titik-titik yang ditentukan, jika tepat pada titik tersebut peserta akan mendapatkan hadiah namun jika tidak tentu tidak mendapatkan hadiah.
Begitu juga dengan tebak angka, peserta harus terlebih dahulu koin seharga Rp10 ribu untuk sepuluh koin dan meletakkannya di titik yang ditentukan, jika angka pada titik tersebut keluar peserta akan mendapatkan hadiah.
Selain kegiatan itu, dilokasi juga terdapat hiburan seperti bianglala, rumah hantu, atraksi sepeda motor, komedi putar dan lain sebagainya. Sehingga ribuan orang memadati lokasi tersebut.
Salah seorang penyelenggara yang tidak mau disebutkan namanya mengaku hanya bekerja dan setelah itu mendapatkan gaji.
"Saya hanya bekerja, terkait kegiatan lempar gelang ini judi atau tidak saya tidak tahu," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap dua remaja sedang main judi
Sabtu, 30 Maret 2024 16:35 Wib
Polres Agam tangkap pasangan suami Istri terlibat judi Togel
Kamis, 21 Maret 2024 4:38 Wib
Pengungkapan kasus mafia dan judi bola
Rabu, 13 Desember 2023 18:42 Wib
Perkembangan kasus judi online
Jumat, 20 Oktober 2023 17:31 Wib
Bareskrim periksa Amanda Manopodengan 34 pertanyaan soal judi daring
Selasa, 3 Oktober 2023 10:12 Wib
Bareskrim benarkan periksa Yuki Kato terkait promosi judi online
Minggu, 24 September 2023 8:36 Wib
Artis promosikan judi online dilaporkan ke Bareskrim
Senin, 4 September 2023 17:13 Wib
Menkominfo siap temui Kapolri bahas judi daring dan pinjaman online ilegal
Minggu, 27 Agustus 2023 7:27 Wib