Polisi Imbau Pengendara Tidak Mengantuk Saat Berkendara

id Polisi

Polisi Imbau Pengendara Tidak Mengantuk Saat Berkendara

Ilustrasi, polisi. (Antara)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mengimbau pengendara yang melewati wilayah hukumnya untuk tidak memaksakan diri untuk berkendara ketika mengantuk.

"Apabila dipaksakan maka akan bisa terjadi kecelakaan," kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto di Lubuk Alung, Sabtu.

Ia mengatakan imbauan tersebut berlaku untuk pemudik atau warga setempat yang melewati di sejumlah jalan di daerah itu selama lebaran.

Ia menekankan apabila pengendara merasa mengantuk hendaknya segara beristirahat di sejumlah pos polisi setempat agar tidak terjadi kecelakaan.

"Jadi jangan memaksakan diri untuk berkendara," tegasnya.

Pengendara pun diminta untuk mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta dimohon bersabar apabila terjadi kemacetan guna memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Ia pun berharap pengendara dapat meningkatkan kewaspadaannya pada malam hari karena sejumlah jalur di Padangpariaman masih minim lampu penerangan jalan.

"Dan kecepatan laju kendaraan jangan terlalu kencang," katanya.

Ia mengatakan imbau tersebut karena sejumlah jalur di Padangpariaman merupakan jalan lintas yang menghubungkan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman dengan Kota Padang.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Padangpariaman, Iptu Irwan Sikumbang menyebutkan selama Operasi Ramadniya pada 2015 dan 2016 terjadi kecelakaan masing-masing 19 peristiwa.

Pada 2015 ada empat orang korban meninggal dunia dan 12 luka berat, serta 24 orang luka ringan dengan kerugian materil diperkirakan lebih dari Rp44 juta.

Sedangkan 2016 ada tiga orang korban meninggal, sembilan orang luka berat, dan 24 luka ringan dengan kerugian materil diperkirakan lebih dari Rp24 juta.

"Dan kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan bermotor," ujarnya. (*)