Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama cuti bersama.
"PPK serta pejabat yang melaksanakan teknis operasional pelayanan publik dapat melakukan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik selama cuti bersama agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik," kata Asman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Asman meminta PPK dapat mengatur agar cuti bersama bagi aparatur sipil negara yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak membuat pelayanan publik terganggu.
"Durasi cuti bersama cukup lama, pelayanan publik yang bersifat penting harus tetap berjalan dengan baik karena kebutuhan masyarakat cukup tinggi. Maka pengaturan cuti bersama bagi ASN pada sektor pelayanan publik harus diatur dengan baik," kata Asman.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.18 Tahun 2017, cuti bersama bagi ASN dimulai pada tanggal 23 Juni 2017 hingga 30 Juni 2017. Para ASN akan kembali masuk bekerja seperti sedia kala pada hari Senin, 3 Juli 2017.
Menurut Kementerian PAN-RB ketentuan cuti bersama ini juga berlaku bagi TNI/Polri. (*)
Berita Terkait
Legislator : Riset kolaborasi harus jadi keunggulan Indonesia
Kamis, 3 November 2022 17:23 Wib
Asman Abnur: Mulyadi-Ali Mukhni duet paripurna untuk perubahan Sumbar
Jumat, 20 November 2020 23:20 Wib
Maju sebagai Caketum PAN, ini alasan Asman Abnur
Sabtu, 8 Februari 2020 12:15 Wib
Biografi wali kota Padang dibedah di Internasional Book Fair
Kamis, 13 September 2018 10:11 Wib
Ini dia Menpan-RB baru dari polisi yang gantikan Asman Abnur
Rabu, 15 Agustus 2018 11:03 Wib
Asman Abnur berharap sosok menteri penggantinya lebih baik
Selasa, 14 Agustus 2018 22:55 Wib
PAN sebut Asman mundur dari jabatan menteri karena ilihan PAN pada Pilpres 2019
Selasa, 14 Agustus 2018 16:06 Wib
PAN daftarkan Menpan Asman Abnur sebagai calon legislatif Pemilu 2019
Rabu, 18 Juli 2018 6:41 Wib