Jelang Idul Fitri, BPJS Ketenagakerjaan Solok Bersihkan Masjid

id BPJS Ketenagakerjaan

Jelang Idul Fitri, BPJS Ketenagakerjaan Solok Bersihkan Masjid

BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok melaksanakan kegiatan employee volunteering dengan membersihkan masjid dan mushalla. (ist)

Solok, (Antara Sumbar) - BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok melaksanakan kegiatan employee volunteering dengan membersihkan masjid di lingkungan kantor serta memberikan bantuan sajadah untuk meningkatkan kenyamanan para jamaah saat shalat Ied di Musholla Al- Mukhlisin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Iskandar di Solok mengatakan, kegiatan employee volunteering ini dilaksanakan untuk mempercepaat good citizenship dimana BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap lingkungan sosial.

"Berbagai kegiatan kegiatan sosial telah dilaksanakan oleh BPJS ketenagakerjaan Cabang Solok terutama di bulan suci Ramadhan ini seperti memberikan sembako murah yang bekerjasama dengan PEMKO Solok, berbuka bersama dan memberikan santunan pada anak yatim dan memberikan tajil gratis," kata dia.

Ia berharap, kegiatan ini dapat lebih mempererat silahturahim antara BPJS ketenagakerjaan dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan beserta program-program perlindungannya.

Program perlindungan bagi tenaga kerja yaitu Program Jaminan Hari tua, (JHT) Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JK) dan Program Jaminan Pensiun (JP).

Perlindungan bagi tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan ujarnya, tidak hanya sebatas pada pekerja yang bekerja pada perusahaan atau pekerja formal atau yang sering disebut pekerja penerima upah.

Akan tetapi perlindungan juga diberikan kepada para pekerja yang bekerja sendiri atau pekerja informal atau yang kami sebut dengan pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti petani, tukang ojek, sopir angkutan umum, nelayan dan jenis pekerjaan lainnya.

"Bagi para pekerja ayo segera daftarkan diri anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kita dapat bekerja dengan aman dan sejahtera melalui perlindungan dari BPJS Ketenagakejaan," kata dia.

Dia menjelaskan, dengan iuran minimal Rp. 16.800 perbulan peserta telah terlindungi dengan program kecelakaan kerja dan program kematian.

Sekarang ini BPJS ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan berbagai Bank seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BJB, dan ditambah sekarang dengan Bank Bukopin.

"Kerja sama ini akan sangat membantu pelayanan kami jika cabang kami tidak terjangkau, peserta bisa datang ke bank yang telah bekerjasama, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BJB, dan ditambah sekarang dengan Bank Bukopin," ujarnya. (*)