Padang Panjang Tetapkan 1 Syawal 25 Juni

id Eri

Padang Panjang Tetapkan 1 Syawal 25 Juni

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Padang Panjang, Eri. (Antara Sumbar/Zulham Beni Kusuma)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah jatuh pada Minggu, 25 Juni 2017 setelah melalui persetujuan bersama.

"Penetapan itu sudah menjadi keptusan bersama setelah melalui pembahasan Pemkot dengan lembaga keagamaan dan ormas Islam di Padang Panjang," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Padang Panjang, Eri di Padang Panjang, Rabu.

Ia mengatakan keputusan bersama jatuhnya 1 Syawal itu diambil karena pada waktu itu posisi hilal 0,3 derajat saat matahari terbenam. .

Kalau seandainya terjadi perbedaan pendapat, kata dia, terutama dengan pemerintah dan lain-lain yang masih harus melihat hilal, mari saling menghormati.

Ia mengatakan dengan menghormati perbedaan, maka toleransi dalam menjalankan agama dan beribadah akan semakin terjalin di negeri ini, tanpa harus membesar-besarkan perbedaan tersebut.

"Insya Allah ukhuwah tetap terjaga walaupun ini merupakan keyakinan, maka kami meyakini, kalau sudah yakin 24 Juni malam, hilal Syawal sudah ada, maka kita (Padang Panjang) tidak dibolehkan puasa pada 25 Juni," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Panjang, Mawardi, mengimbau masyarakat di daerah itu menjadikan Idul Fitri juga sebagai ajang bersilaturahmi.

"Kita kembali kepada fitrah, maka manfaatkanlah momen Idul Fitri ini untuk saling bermaaf-maafan dan menjalin silaturahmi yang erat," katanya.

Masyarakat Padang Panjang, Darwis, merasa terbantu dengan adanya penetapan 1 syawal yang di sampaikan oleh pemerintah setempat.

"Informasi itu bisa menjadi acuan bagi kami untuk merayakan Idul Fitri 1438 Hijriah," katanya. (*)