Jumlah Angkutan Lebaran di Pesisir Selatan Tidak Memadai

id Angkutan Lebaran

Jumlah Angkutan Lebaran di Pesisir Selatan Tidak Memadai

( ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Painan, (Antara Sumbar) - Jumlah angkutan resmi untuk Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tidak memadai karena sedikitnya perusahaan yang bergerak pada bidang angkutan umum di daerah itu.

"Di kabupaten ini terdapat empat pengusaha angkutan umum dengan total armada 37 unit. Jumlah tersebut tidak memadai dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih kurang 532 ribu jiwa," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pesisir Selatan, M. Husni di Painan, Rabu.

Ia menambahkan sedikitnya minat pengusaha bidang angkutan umum karena maraknya travel liar sejak 2007.

"Kami terus berupaya mendorong pemilik travel liar beralih menjadi pengusaha angkutan resmi dan juga berupaya mendorong pengusaha dari dalam dan luar daerah berinvestasi di bidang bidang angkutan umum," ujarnya.

Menyikapi situasi tersebut pihaknya mengajak masyarakat hanya menggunakan angkutan resmi karena berbagai keuntungan akan didapatkan seperti tarif hingga jaminan asuransi jika terjadi kecelakaan.

Terkait 37 unit kendaraan yang tersedia pihaknya telah melakukan uji kelaikan dan semuanya memenuhi persyaratan sebagai angkutan lebaran.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Pris Derika Habdi mengatakan uji kelaikan kendaraan ditentukan setelah dilakukan pengecekan pada kendaraan umum seperti memastikan adanya kotak obat, alat pemadam api, lampu serta rem tidak bermasalah dan lainnya.

Pengecekan, katanya, dilakukan pada 14 hingga 15 Juni 2017 di Terminal Sago, Kecamatan IV Jurai daerah setempat.

"Kendaraan umum yang lulus uji kelaikan kami tempelkan stiker sehingga pemudik dengan mudah mengetahui kendaraan umum yang akan ditumpanginya laik atau tidak," kata Pris. (*)