Malaysia Usir 1.698 WNI Bermasalah Selama 2017

id Malaysia, Usir, WNI

Malaysia Usir 1.698 WNI Bermasalah Selama 2017

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Nunukan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kerajaan Malaysia selama 2017 telah mengusir 1.698 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Edi sujarwo di Nunukan, Selasa menyatakan, pemulangan WNI bermasalah dari Negeri Sabah berlangsung setiap bulan.

Dari 1.698 WNI bermasalah itu terdiri dari 1.167 laki-laki, 432 perempuan, 50 anak laki dan 49 anak perempuan masing-masing pada Januari 2017 sebanyak tiga orang, Februari (209), Maret (330), April (594), Mei (327) dan Juni (235).

Kemudian, pelanggaran yang dilakukan sebagian besar kasus keimigrasian dimana tidak menggunakan dokumen yang saha bekerja di negeri jiran Malaysia.

Ribuan WNI bermasalah ini juga dijebloskan masuk penjara hingga berbulan-bulan di pusat tahanan sementara (PTS) di Negeri Sabah yakni PTS Kemanis Papar, PTS Menggatal Kota Kinabalu, PTS Sibuga Sandakan dan PTS Air Panas Tawau.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BP3TKI setempat disebutkan masuk ke negara itu tanpa dokumen sama sekali sebanyak 1.114 orang terdiri 837 laki-laki dan 277 perempuan. Menggunakan paspor 24 halaman sebanyak 198 orang, paspor kunjungan (358) dan pas lintas batas (PLB) sebanyak 10 orang.

Pada saat tiba di Kabupaten Nunukan, ribuan WNI bermasalah ini ditampung di rumah susun (rusun) yang terletak di belakang Kantor Gabungan Dinas I Kabupaten Nunukan Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan selama lima hari.

Edi Sujarwo menambahkan, pihaknya menguruskan paspor kerja bagi WNI bermasalah itu yang masih berkeringinan bekerja di Malaysia. Sedangkan yang ingin pulang ke kampung halamannya difasilitasi hingga tempat tujuan. (*)