Jakarta, (Antara Sumbar) - Pemerintah kembali membahas pemerataan aparatur sipil negara (ASN) yang bertujuan memberikan pelayanan menyeluruh ke seluruh pelosok Indonesia.
"Saya terus memantau perkembangan penyelesaian penataan manajemen ASN ini dan termasuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan pembukaan rapat terbatas tentang Reformasi ASN di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa.
Menurut Jokowi, pemerintah perlu lebih memanfaatkan fasilitas teknologi informasi e-government untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien.
Presiden mengingatkan aparat sipil agar tidak menghabiskan waktu hanya mengurus SPJ, surat menyurat ataupun berkas-berkas, namun kepada hal-hal yang lebih produktif.
"Saya kira semua itu bisa disederhanakan melalui penggunaan teknologi informasi yang baik," kata Jokowi.
Sejumlah pejabat yang menghadiri rapat tersebut antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (*)
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Bank Mandiri Taspen Pasbar terus berikan kemudahan bagi ASN
Rabu, 27 Maret 2024 20:17 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Sebanyak 7.223 Tenaga Non ASN Pemkot Padang Terima Sembako
Selasa, 26 Maret 2024 4:49 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Bank Nagari tambah kuota Promountuk pinjaman ASN, PPPK dan Pensiunan dalam rangka HUT Ke-62 dan Ramadhan 1445 H
Jumat, 22 Maret 2024 18:14 Wib
Pemkot Padang bayarkan TPP dan THR ASN pada Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024 20:42 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib