Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Terkait Komisi Proyek Pembangunan Jalan

id KPK, OTT, Bengkulu, Proyek

Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Terkait Komisi Proyek Pembangunan Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bengkulu, (Antara Sumbar) - Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.

"Sementara (barang bukti) satu miliar rupiah, tapi masih didalami tim KPK," kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Herman di Bengkulu, Selasa.

Namun, Herman menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau "fee" proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh istri gubernur itu.

"Itu semua dalam pendalaman KPK," kata dia singkat kepada wartawan.

Tim OTT KPK membawa istri gubernur bersama empat orang yang diduga juga ikut terlibat ke Jakarta.

Rombongan bertolak dari Kepolisian Daerah Bengkulu ke Bandara Fatmawati sekitar pukul 13.15 WIB.

Lily terjaring operasi tangkap tangan di rumah kediaman pribadi yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, pada Selasa pagi.

Bersama Lily, tim OTT KPK juga menangkap dua orang kontraktor yang diduga penyuap istri gubernur Bengkulu itu yang berinisial RDS dan JW.

KPK juga membawa sejumlah dokumen yang diduga bukti korupsi suap proyek tersebut. Lily menutup wajahnya dengan selendang hijau dan bungkam saat menuju mobil yang mengantar ke Bandara Fatmawati.

Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dia juga sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha sebelum berkiprah di dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting Partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. (*)