Kejari Tanah Datar Santuni Anak Yatim Aisyiyah

id kejari tanah datar

Kejari Tanah Datar Santuni Anak Yatim Aisyiyah

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, M. Fatria (tengah) foto bersama dengan anak yatim dan pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Limo Kaum Batusangkar usai acara Berbuka Puasa Bersama di Kantor Kejaksaan setempat, Senin (19/6). (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri Tanah Datar, memberikan santunan dan berbagi dengan sekitar 30 anak yatim dan pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Limo Kaum Batusangkar di bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Di bulan suci ini merupakan momen kita berbagi dengan anak yatim sekaligus menjalin tali silaturahim, kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, M. Fatria saat acara Berbuka Bersama di Pagaruyung, Senin (19/6).

Ia menyebutkan setiap orang harus mampu dan berkewajiban menyantuni anak yatim karena itu merupakan perintah Allah SWT.

"Mudah-mudahan semua ibadah kita pada bulan Ramadhan ini berkah dan diterima oleh Allah SWT, mari selalu berbuat baik antara sesama," katanya.

Fatria menyampaikan selain memberikan santunan berupa uang tunai pihaknya juga memberikan bantuan berupa alat-alat tulis untuk menunjang pendidikan sekolah anak-anak yatim piatu.

"Mudah-mudahan bantuan alat-alat tulis ini dapat memotivasi anak-anak untuk lebih giat belajar," harapnya.

Sementara itu, Ustadz Aulia Rijal, Lc menyebutkan bahwa orang yang memuliakan anak yatim dekat dengan Rasulullah di akhirat kelak.

Orang yang memuliakan anak yatim dekat dengan Rasulullah nanti di akhirat, katanya.

Ia mengatakan oang yang memuliakan anak yatim dengan ikhlas ganjarannya adalah Surga. Untuk itu dia mengajak semua orang muslim bertanggungjawab membantu, memelihara dan menyantuni anak yatim sehingga mereka dapat sekolah dan hidup layak sama dengan anak-anak lainnya.

"Tidak hanya pada bulan Ramadhan ini saja, akan tetapi tugas memuliakan anak yatim juga pada bulan-bulan lainnya," katanya.

Ikut hadir pada acara Berbuka Puasa tersebut Kasi Intelijen Ardi, Kasi Pidana Umum Yarnes, Kasi Pidana Khusus Adma Riadi, dan Kasi Perdata Tata Usaha Negara Riza serta jajaran jaksa fungsional. (*)