Bupati Pesisir Selatan Pindahtugaskan ASN Karena Gagal Urus Penerimaan Tenaga Kontrak

id Hendrajoni

Bupati Pesisir Selatan Pindahtugaskan ASN Karena Gagal Urus Penerimaan Tenaga Kontrak

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengatakan telah memindahtugaskan tiga ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat karena dinilai gagal menyelenggarakan seleksi penerimaan tenaga kontrak guru.

"Hasil seleksi tenaga kontrak guru tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan, kami tidak tahu apa motivasi ketiga ASN tersebut meloloskannya, sebagai sanksi mereka kami pindah tugaskan ke OPD lain," katanya di Painan, Sabtu.

Ia menambahkan selain dipindahtugaskan, jabatan yang diemban oleh ASN "nakal" tersebut juga lebih rendah dibandingkan jabatan sebelumnya.

Akibat ulah ketiganya hasil seleksi penerimaan tenaga kontrak bermasalah, sehingga harus kembali memastikan keabsahan tenaga kontrak yang telah diterima hingga memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar.

"Akhirnya semua tersendat mulai dari pembayaran gaji tenaga kontrak hingga penerbitan surat keputusan kontrak bagi mereka yang telah lulus," katanya.

Namun pihaknya memastikan semua permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Zulkifli merinci pembayaran gaji bagi tenaga kontrak dibayarkan tiga bulan sekaligus sebanyak Rp2.250.000.- dan gaji berikutnya akan dibayarkan per dua bulan sekali Rp1.500.000.-

Ia mengimbau guru kontrak maksimal dalam mengajar serta meningkatkan disiplin karena evaluasi akan tetap dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan surat keterangan kontrak yang telah diberikan.

Sebelumnya, seleksi guru kontrak yang dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat diikuti 2.558 peserta dan 1.250 orang dinyatakan lolos.

Mereka yang dinyatakan lolos ditempatkan di 385 Sekolah Dasar yang tersebar di daerah itu untuk mengisi kekosongan. (*)