BPJS Kesehatan Solok Mudahkan Pelayanan Bagi Pemudik

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Solok Mudahkan Pelayanan Bagi Pemudik

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Ardiansyah (tengah) disamping perwakilan RSU Solok dr. Opi, Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak (kiri) memberikan penjelasan tentang kemudahan peserta JKN KiS yang mudik, Kamis (15/6). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama mudik lebaran 2017.

"Hanya bagi peserta JKN-KIS yang aktif dan sedang mudik bisa memperoleh layanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama tanpa melapor dulu ke kantor cabang," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solok, Ardiansyah di Solok, Kamis.

Untuk itu, para peserta mudik yang menjadi peserta JKN KIS harus memastikan telah membayar iuran dan tepat waktu agar status kepesertaan aktif.

Ia menerangkan kemudahan prosedur layanan itu berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017.

Bila kemudian peserta JKN-KIS mudik hingga melebihi waktu tersebut, prosedur pelayanan akan diberlakukan seperti semula. Peserta harus lapor ke kantor cabang setempat, kemudian akan diberi layanan di fasilitas kesehatan terdekat dari domisili saat mudik.

"Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah," katanya.

Kemudahan pelayanan juga berlaku bagi peserta yang tidak mudik bahwa bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa mengurus surat rujukan terlebih dahulu.

Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada cek menu iuran.

Dalam memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menciptakan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang di download secara gratis di google play store bagi perangkan android.

Selain itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 selama libur lebaran untuk mendaftar peserta JKN KIS dan memperoleh informasi atau pengaduan.

"Kami berharap peserta dapat menikmati mudik dengan nyaman. Bila nanti dalam kondisi darurat atau non-darurat, peserta aktif dapat langsung berobat ke rumah sakit manapun yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Ia mengimbau peserta JKN-KIS untuk memastikan telah membayar iuran setiap bulan karena kondisi sakit tidak dapat diduga waktunya dan memperoleh pelayanan sesuai prosedur yang disediakan.

"Selama libur Lebaran ada sembilan petugas piket yang akan melayani masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan jika ada kecelakaan, harus ada keterangan lapor polisi, agar dapat ditentukan jenis kecelakaannya tunggal atau ganda. Dan dapat diberikan pelayanan dengan cepat.

Sementara itu, Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak mengatakan agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

"Baik masyarakat Solok maupun luar daerah agar segera lapor jika terjadi bencana dan kecelakaan, agar mendapatkan pelayanan yang cepat," ujarnya. (*)