Kabupaten Dharmasraya Terima Tambahan 10.000 Sertifikat PTSL

id sertifikat

Kabupaten Dharmasraya Terima Tambahan 10.000 Sertifikat PTSL

Sertifikat tanah. (ANTARA)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menerima tambahan sebanyak 10.000 lembar sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Penambahan ini tentu akan menguntungkan masyarakat, karena program PTSL tidak dipungut biaya atau gratis," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor ATR/BPN Dharmasraya, Joko Budi Siswanto di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan penambahan kuota itu seiring dengan kantor ATR/BPN pusat mendapat tambahan dana dari Kementerian Keuangan untuk penerbitan 3 juta lembar sertifikat berapa waktu lalu.

Ia menjelaskan Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang memperoleh tambahan kouta sertifikat. Bersama Kota Padang 20.000 lembar, Kabupaten Tanah Datar 10.000 lembar, dan Kabupaten Pasaman Barat 10.000 lembar.

"Wilayah Sumatera Barat memperoleh tambahan sebanyak 50.000 lembar PTSL. Kantor wilayah menetapkan Dharmasraya mendapatkan 10.000 lembar," ungkapnya.

Menurutnya Dharmasraya dipilih sebagai daerah yang mendapat tambahan PTSL karena potensi konflik terhadap penerbitan sertifikat lebih kecil dibandingkan daerah lainnya di Sumbar.

Di samping itu, katanya melanjutkan kerjasama pemerintah nagari atau desa adat bersama masyarakat dan pihak BPN dalam menyelesaikan proses pembuatan sertifikat lebih cepat serta minim gugatan.

"Sejauh ini proses pembuatan sertifikat masyarakat tidak ada kendala berarti, kalaupun adanya yang menggugat presentasenya 10 banding satu," ujar dia.

Ia berharap dukungan pemerintah nagari untuk menyelesaikan tambahan 10.000 lembar sertifikat dengan mengiformasikan kepada masyarakat serta menyosialisasikan program pembuatan sertifikat secara gratis.

"Pak wali atau kepala desa adat segara ajukan alas hak, berapa jumlahnya sampaikan ke kami di BPN, kalau nagari sanggup 1.000 lembar lebih bagus. Intinya tambahan ini jangan sampai dikembalikan ke pusat," ungkapnya.

Ia menambahkan sebelumnya Dharmasraya telah mendapatkan 1.800 bidang sertifikat melalui program PTSL.

"Jadi seluruhnya Dharmasraya mendapat sertifikat PTSL sebanyak 11.800 bidang sertifikat," ujarnya. (*)