Disdukcapil Padang Panjang Validasi Data Kependudukan

id Discukcapil, Padang Panjang, Data Kependudukan

Disdukcapil Padang Panjang Validasi Data Kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang Panjang Maini (tengah) ketika menyerahkan honor ketua RT se Kota itu setelah melakukan pemutahiran data kependudukan di aula Kantor Camat Padang Panjang Timur, Kamis (15/6). (ANTARA SUMBAR)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, melakukan validasi data kependudukan sebagai tahapan penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Penduduk terus bertambah jumlahnya, maka kami sudah melakukan validasi data kependudukan selama dua bulan terakhir," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat Maini di Padang Panjang, Kamis.

Padang Panjang katanya, akan memasuki pesta demokrasi pada 2018, maka validasi data kependudukan harus dilakukan sejak 2017.

"Data kependudukan sangat dibutuhkan dalam menentukan masyarakat yang wajib pilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah nantinya," sebutnya.

Ia mengatakan validasi data kependudukan itu juga sekaligus untuk mengetahui jumlah penduduk Padang Panjang dari tahun ke tahun.

Sebagai kota perlintasan, tambahnya jumlah penduduk di Padang Panjang terus berfluktuasi, tidak ada yang tetap sejauh ini.

"Jumlah penduduk Padang Panjang sebelumnya 52.395 jiwa, namun setelah dilakukan validasi jumlah itu bisa saja berubah, karena penduduk ada yang meninggal dan ada juga yang pindah serta datang dari sejumlah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan hasil validasi data kependudukan itu bisa diketahui, setelah adanya pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri pada Desember 2017.

"Juli 2017, kami akan mengirimkan hasil validasi data kependudukan itu, untuk penetapannya dari Kemendagri Desember 2017," tuturnya.

Anggota DPRD Padang Panjang Nasrullah Nukman mengharapkan data kependudukan yang divalidasi oleh Disdukcapil itu sesuai dengan kondisi riil. (*)