Cegah Pungli, Legislator: Pemprov Tingkatkan Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

id Pungli, Penerimaan Siswa Baru

Cegah Pungli, Legislator: Pemprov Tingkatkan Pengawasan Penerimaan Siswa Baru

Ilustrasi.

Padang, (Antara Sumbar) - Sekretaris Komisi V DPRD Sumatera Barat, Rafdinal meminta pemerintah provinsi meningkatkan pengawasan penerimaan siswa baru di daerah itu untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar terutama tingkat SMA sederajat.

"Penerimaan mahasiswa baru jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar. Untuk itu, kami meminta pemerintah melalui instansi terkait melakukan pengawasan" katanya di Padang, Kamis.

Ia menerangkan pemerintah provinsi harus mengawasi seluruh sekolah yang saat ini sudah membuka penerimaan siswa baru, jika ada temuan pungli maka segera ditindak.

"Jangan sampai ada pungutan liar bagi siswa baru yang akan masuk sekolah, karena itu bisa memberatkan bagi orangtua siswa," ujarnya.

Selain dari pihak pemerintah provinsi, sebutnya komite sekolah juga wajib mengawasi pendaftaran mahasiswa baru agar integritas pendidikan terjaga.

"Komite sekolah harus mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar saat penerimaan siswa baru," ujarnya.

Kemudian ia berharap sekolah tidak memanfaatkan peluang atau mencari keuntungan kepada siswa, pada saat penerimaan siswa baru dengan dalih meminta berbagai sumbangan atau iuran tanpa ada kesepakatan dengan pihak komite sekolah.

"Hendaknya seluruh pihak yang terlibat dalam penerimaan siswa baru ini sadar bahwa urusan pendidikan merupakan hal sensitif dan jangan sampai melenceng dari aturan yang ada," terangnya.

Saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sudah mulai dilakukan melalui sejumlah jalur khususnya di Padang, diantaranya jalur mandiri, regular dengan sistem rayon, tahfidz al-qur'an dan jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan untuk penerimaan siswa baru di seluruh jenjang pendidikan dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kita akan terus tingkatkan pengawasan baik untuk kewenangannya di provinsi maupun kabupaten dan kota," ujar dia. (*)