BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Layanan Saat Mudik

id BPJS Kesehatan, Mudik, Lebaran

BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Layanan Saat Mudik

Kepala BPJS Cabang Padang Sistri Sembodo (tengah) didampingi Kasi Layanan Dinas Kesehatan Sumbar Eka Lusti (kiri) dan Kepala Jasa Raharja Sumbar Bambang Panular (kanan) menjelaskan tentang pelayanan BPJS Kesehatan saat mudik di Padang, Kamis (15/6). (ANTARA SUMBAR/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi pemegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat mudik dengan tidak mengharuskan peserta harus melapor dulu jika berobat di luar wilayah.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat dan dapat langsung menuju rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik dalam kondisi gawat darurat maupun tidak," kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Padang, Sistri Sembodo di Padang, Kamis.

Menurut dia jika di luar momen mudik peserta diharuskan berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, maka saat mudik dapat langsung ke rumah sakit dan akan dilayani tanpa ada prosedur yang rumit.

"Penyederhanaan prosedur ini berlaku mulai 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017 dalam rangka memudahkan pelayanan kepada peserta," ujar dia.

Oleh sebab itu ia mengingatkan kepada peserta JKN KIS agar senantiasa membawa kartu tanda peserta saat mudik dan memastikan bagi peserta mandiri tidak menunggak iuran agar tetap dapat dilayani.

Ia menyampaikan jika peserta mengalami kendala dalam proses pelayanan selama masa mudik tetap dapat menghubungi layanan pengaduan BPJS Kesehatan ke nomor 1500400.

Selama libur Lebaran masyarakat tetap dapat menghubung layanan pengaduan untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, konsultasi kesehatan hingga pelayanan mutasi dan aktivasi, ujarnya.

Ia menambahkan selama peserta mengikuti semua prosedur serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas dari hasil pemeriksaan dokter maka fasilitas kesehatan dilarang memungut biaya.

Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Padang peserta dapat berobat ke 26 rumah sakit yang telah bekerja sama tersebar di Padang, Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Sementara Dinas Kesehatan Sumatera Barat menyiapkan tenaga kesehatan untuk ikut siaga bersama pihak berwenang seperti kepolisian dan dinas perhubungan saat mudik.

"Pada setiap posko pengamanan Lebaran di kabupaten kota ada tenaga medis yang disiagakan saat mudik," kata Kasi Rujukan Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbar Eka Lusti.

"Selain itu sebanyak 256 puskesmas yang ada di Sumbar juga disiagakan terutama yang rawat inap untuk melayani pemudik sesuai instruksi Menteri Kesehatan," ujar dia. (*)