DPRD Tetapkan Perda Perubahan RPJMD 2016-2021

id Perda RPJMD, Tanah Datar, DPRD

DPRD Tetapkan Perda Perubahan RPJMD 2016-2021

Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan laporan Pansus Ranperda perubahan RPJMD 2016-2021 dalam sidang dewan yang dipimpin Ketua Anton Yondra dan dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi di Pagaruyung, Rabu. (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat, menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 -2021 yang diajukan pemerintah daerah setempat di Gedung Dewan, Pagaruyung, Rabu.

Penetapan perda tersebut atas persetujuan dari sembilan fraksi DPRD Tanah Datar yang disampaikan melalui juru bicaranya dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani dan dihadiri 28 anggota dewan, Bupati Irdinansyah Tarmizi, dan pejabat daerah setempat.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Saidani mengatakan perubahan RPJMD ini hendaknya dapat lebih menyejahterakan masyarakat, meningkatkan mutu pendidikan, dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.

"Penyempurnaan RPJMD ini hendaknya diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan dalam perubahan RPJMD ini hendaknya pemerintah daerah melibatkan semua elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.

"Dalam perubahan RPJMD ini pemerintah daerah harus membuat program kerja yang terukur untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan," katanya.

Sementara persetujuan sembilan atas Perda tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat Donna, Fraksi PKS Istiqlal, Fraksi PPP Arianto, Fraksi PDI Perjuangan Afriman, Fraksi Partai Golkar Syahrial, Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Ali Muhar, Fraksi Hanura M. Haekal, dan Fraksi Gerindra Jonnedi.

Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi menyampaikan perubahan RPJMD ini sudah sesuai dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang madani, berbudaya dan sejahtera dalam nilai-nilai adat bansandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Visi tersebut akan kita jabarkan melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan infrastruktur," katanya.

Bupati menyebutkan perubahan RPJMD ini diharapkan ke depan pencapaian kinerja dan indikatornya dapat terukur dan dievaluasi untuk kemajuan daerah.

Ia menjelaskan untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya telah menetapkan hal yang menjadi prioritas yakni peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya.

Sedangkan program unggulan pemerintah daerah lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, agama dan budaya, peningkatan pelayanan publik yang prima, pengembangan pertanian serta pengembangan pariwisata. (*)