Marak Penjualan Petasan, Satpol PP Pasbar Razia di Pasar Tradisional

id Petasan, Ramadhan, Pasaman Barat

Marak Penjualan Petasan, Satpol PP Pasbar Razia di Pasar Tradisional

Kabid Ops Satpol PP Pasaman Barat, YP Nasution (tengah) bersama anggota saat memperlihatkan barang bukti mercon dan petasan yang diamankan di Pasar Talu, Rabu (14/6) (ANTARA SUMBAR/ Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar razia petasan di sejumlah pasar tradisional.

"Kami melakukan razia di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah ini. Hasilnya, ratusan petasan kami sita," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Edi Murdani di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan petasan yang disita dari pedagang itu terdiri dari berbagai merek dan ukuran. Saat ini barang bukti sudah disita di Markas Satpol PP Pasaman Barat.

Kepala Bidang Operasi Satpol PP Pasaman Barat Yuliza Putra Nasution menjelaskan pihaknya melakukan razia karena adanya laporan masyarakat yang sudah meresahkan.

"Berdasarkan laporan itulah maka puluhan anggota Satpol PP turun razia ke pasar-pasar dengan waktu yang tidak ditentukan. Hari ini saja kami razia ke Pasar Talu Kecamatan Talamau," katanya.

Menurutnya petasan telah meresahkan masyarakat dan membahayakan anak-anak. Selain itu juga mengganggu ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Saat dirazia, pedagang tidak bisa mengelak dan hanya terlihat pasrah saat barang dagangannya disita oleh petugas Satpol PP.

Ia menyebutkan razia dilakukan petugas sebagai bentuk tindak tegas terhadap sejumlah pedagang nakal yang masih memperjual belikan mercon atau petasan.

Sebelumnya pemerintah daerah dan kepolisian telah mengeluarkan larangan menjual barang berbahaya tersebut. Bahkan dalam imbauannya pedagang juga diancam dengan hukuman dan denda yang cukup berat.

"Setelah mendata penjual mercon, petugas langsung mengamankan barang bukti ke Kantor Satpol PP Pasaman Barat," katanya.

Razia, lanjutnya, akan diperluas ke sejumlah pusat keramaian lainnya yang ada di Pasaman Barat.

Ia mengimbau masyarakat dan orang tua untuk melarang anak-anak menggunakan mercon atau petasan karena membahayakan diri dan bisa berdampak terhadap kebakaran. (*)