Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui proses penyelesaian kewajiban perpajakan dari perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, memerlukan dialog karena ketiadaan peraturan hukum yang jelas.
"Itu belum ada standarnya, sehingga memerlukan dialog, perundingan maupun 'bargaining'," kata Darmin, di Jakarta, Selasa malam.
Darmin menjelaskan proses pungutan pajak terhadap perusahaan yang berbisnis secara dalam jaringan di Indonesia dapat lebih mudah apabila saat ini sudah terdapat peraturan hukum yang mengikat untuk mengatur hal tersebut.
Namun, peraturan hukum yang dimaksud saat ini belum memadai untuk memungut pajak penghasilan dari perusahaan berbasis elektronik. Padahal bisnis seperti ini sedang berkembang pesat karena mengikuti perkembangan zaman.
"Kalau ada standarnya pasti mudah. Kalau belum ada, masing-masing pasti membuat hitungan sendiri. Kita menghitung ada benefit segitu banyak di Indonesia, tapi dia bilang biaya-biaya hanya segini, sehingga benefit tidak sebesar itu," kata Darmin lagi.
Karena itu, menurut dia, upaya memungut pajak dari perusahaan dengan reputasi dunia seperti Google tidak akan mudah dan membutuhkan proses dialog, agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan korporasi.
Risikonya, hasil dari negosiasi terkait kewajiban perpajakan tersebut tidak bisa menghasilkan kesepakatan yang baku, karena apa yang dicapai pada tahun ini, belum tentu sama dengan tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang harus dibayarkan.
"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan Surat Pemberitahuan (SPT) 2016," katanya pula.
Sri Mulyani menegaskan melalui kesepakatan tersebut maka Google yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah, berkomitmen untuk segera membayar pajak.
Meski demikian, ia tidak menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan Google kepada pemerintah, karena merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak. (*)
Berita Terkait
Bobby Nasution ucapkan terima kasih ke PDI Perjuangan
Rabu, 15 November 2023 4:59 Wib
Mulai 1 Desember 2022 cukup bawa KTP saja berobat di Kota Medan
Selasa, 29 November 2022 6:31 Wib
Setelah Marawa Beach Club di Padang, Raffi Ahmad siap berinvestasi kembangkan Medan Zoo
Rabu, 18 Mei 2022 5:40 Wib
Lewat serial animasi, PIM Pictures kenalkan tujuh "Pahlawan Batak"
Senin, 16 Agustus 2021 7:05 Wib
Andi Mallarangengdilaporkan oleh Demokrat versi KLB ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 13 Maret 2021 13:43 Wib
Gubernur pertama Sumut SM Amin Nasution akan diberi gelar Pahlawan Nasional
Selasa, 10 November 2020 7:24 Wib
Seperti ini mobil dinas Ahmad Yani di Museum Lubang Buaya
Kamis, 1 Oktober 2020 11:08 Wib
PDIP resmi usung menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution di Pilkada Medan
Selasa, 11 Agustus 2020 11:56 Wib