Jakarta, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menanyakan kesanggupan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Makanya kita monitor terus, nanti ada pertemuan kedua dengan Polda, kita tanya kesanggupannya. Kalau tidak sanggup ya ke Mabes. Kita juga menanyakan apakah penyelidik kita juga apa bisa bergabung," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai mengikuti Buka Puasa Bersama dengan Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Senin (12/6).
Terkait perkembangan kondisi kesehatan Novel Baswedan, dia mengatakan, mata kirinya masih belum menggembirakan namun usaha tetap akan diberikan.
Ia juga menyatakan pihak penyidik Polda sendiri sudah meminta izin untuk memeriksa Novel. "Tapi kita belum izinkan," katanya.
Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua pria tidak dikenal di Jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani solat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.
Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.
Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N.
Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. (*)
Berita Terkait
Polisi ungkap TPPO berkedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 12:19 Wib
Penyidik Bareskrim belum terima konfirmasi kehadiran Panji Gumilang
Senin, 3 Juli 2023 8:48 Wib
Polri sebut Agus Rahardjo jadi Penasehat Ahli Kapolri karena kompeten
Kamis, 23 Januari 2020 20:47 Wib
KPK sebut isu korupsi KTP-e paling dapat perhatian dalam empat tahun terakhir
Selasa, 17 Desember 2019 12:44 Wib
Ketua KPK klarifikasi, yang undang UAS isi kajian Dzuhur bukan lembaga
Rabu, 20 November 2019 18:51 Wib
Atas nama pegiat antikorupsi, tiga pimpinan KPK ajukan "judicial review" UU KPK
Rabu, 20 November 2019 16:59 Wib
Desa fiktif jadi modus baru kejahatan keuangan negara
Kamis, 7 November 2019 14:38 Wib
Ketua KPK: Tugas Direktur Penuntutan yang baru selesaikan kasus tertunda
Senin, 16 September 2019 13:19 Wib