Cegah Peredaran Pangan Berbahaya, Dinkes Pantau 18 Pasar

id Pasar Pabukoan, Pangan Berbahaya, Dharmasraya

Cegah Peredaran Pangan Berbahaya, Dinkes Pantau 18 Pasar

Pasar pabukoan. (ANTARA SUMBAR/Eko Fajri)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat memantau bahan makanan dan pangan berbahaya yang dijual pedagang di 18 pasar rakyat selama Ramadhan.

"Pemantauan ini meliputi panganan berbuka, penjual ikan, kerupuk, tahu dan lainnya," katanya Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Rahmadian di Pulau Punjung, Senin.

Menurutnya hal itu dilakukan guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan bahan berbahaya lainnya.

Di samping itu, ia menjelaskan fokus pengamatan lebih pada pedagang musiman ialah warna makanan yang mencolok, aroma makanan, hingga jamur yang menempel sehingga tidak layak konsumsi.

Ia mengatakan dalam pemantauan petugas berjumlah 37 orang tersebut tergabung ke dalam tim lainnya bersama Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM yang bertugas memantau distribusi bahan sembako.

"Jadi tim ini gabungan memiliki tujuan untuk memantau bahan berbahaya dan pengawasan distribusi bahan sembako selama Ramadhan. Kegaitan ini dimulai dari 9 sampai 16 Juni," ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah setempat, menambahkan akan memproses secara hukum terhadap distributor yang tetap menjual zat berbahaya seperti boraks, Rodamin, formalin ke pedagang daerah itu.

"Ini dilakukan sebagai tindaklanjut temuan BPOM Sumbar yang mendapatkan sampel panganan berbuka mengandung zat berbahaya di Pasar Sikabau berapa waktu lalu," katanya.

Ia mengatakan peraturan perundang-undangan dengan tegas melindungi konsumen. Jadi, penindakan ini merupakan penegakan hukum guna melindungi masyarakat selaku konsumen.

Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Barat, menemukan unsur zat berbahaya pada sampel panganan berbuka puasa yang dijual pedagang di Pasar Sikabau, Kabupaten Dharmasraya.

"Hasil pemeriksaan sementara dari 19 sampel makanan dan minuman yang diuji, tujuh diduga mengandung zat berbahaya, dan satu di antaranya positif mengandung unsur Rhodamin," kata Kepala BPOM Sumbar, Zulkifli di Pulau Punjung, Sabtu (4/6). (*)