Pelayanan Satu Hari Selesai di Kantor Pertanahan Padangpariaman

id Sertifikat, Kantor Pertanahan, Padangpariaman

Pelayanan Satu Hari Selesai di Kantor Pertanahan Padangpariaman

Sertifikat.

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kantor Pertanahan Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat menerapkan sistem pelayanan satu hari guna mempercepat pengurusan sertifikat tanah yang diusulkan masyarakat setempat.

"Sebelumnya untuk pemeriksaan sertifikat saja butuh waktu berhari-hari namun sekarang kita targetkan satu hari selesai," kata Kepala Kantor Pertanahan Padangpariaman, Arya Widya Wasista di Parit Malintang, Senin.

Ia menjelaskan penerapan pelayanan dalam satu hari tersebut yaitu untuk pemeriksaan sertifikat serta pemindahan buku tanah karena kedua hal itu mendominasi pelayanan di kantor tersebut.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah mengangkat 13 orang pelaksana pada Senin (5/6) guna mempercepat pelayanan di Kantor Pertanahan itu padahal biasanya hanya terdiri dari lima orang saja.

Dilakukannya percepatan pelayanan tersebut karena sejak ia bertugas di daerah itu yaitu dua bulan yang lalu dirinya mendapatkan pengaduan dari berbagai pihak terkait lambatnya pelayanan di badan tersebut.

Padahal, menurutnya Padangpariaman memiliki potensi di bidang industri perumahan sebagai penyokong ibu kota provinsi sehingga pelayanan pertanahan harus baik.

"Dengan adanya inovasi ini kita harapkan pelayanan pemeriksaan tanah dapat selesai hari itu juga," katanya.

Namun ia menyadari masih adanya pelayanan yang perlu diperbaiki di antanya pendaftaran tanah pertama kali karena terdiri dari pengukuran tanah dan penyediaan alas hak sebab berhubungan dengan kerapatan adat nagari.

Ia mengatakan lamanya waktu yang digunakan untuk pelayanan tersebut karena proses yang dilewati cukup panjang di antarnya masa pengumuman tetap 60 hari.

Meskipun pihaknya telah melakukan pemotongan proses di BPN namun aturan pengumuman 60 hari harus ada sehingga menimbulkan ketidakpuasan dari masyarakat.

"Namun kami akan melakukan pembenahan secara bertahap agar pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, warga setempat yang mengurus keperluan di Kantor Pertanahan itu, Yaldi mengeluhkan pelayanan di instansi itu sehingga mengharapkan adanya inovasi.

"Ketika saya mengurus berkaitan dengan tanah di sini maka pelayanannya pasti lama, namun jika ada inovasi dari BPN kita mengharapkan realisasinya," katanya. (*)