Libur Lebaran, Walikota: Mari Bikin Kota Padang Nyaman Dikunjungi

id Mahyeldi Ansharullah, Padang, Libur, Lebaran

Libur Lebaran, Walikota: Mari Bikin Kota Padang Nyaman Dikunjungi

Pantai Padang, Sumater Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat meminta masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan menciptakan suasana wisata yang kondusif saat libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola wisata untuk mematuhi beberapa ketentuan selama libur lebaran," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Senin.

Dia menyebutkan beberapa hal yang perlu jadi perhatian yakni ketentuan berbelanja di rumah makan harus bersih dan direkomendasikan.

Dalam hal ini masyarakat perlu mengarahkan pendatang atau wisatawan berbelanja di rumah makan yang telah mendapat label rekomendasi dari pemkot.

Kemudian yang perlu diperhatikan baik rumah makan maupun penyedia jasa wisata untuk memasang tarif yang jelas dan mudah diketahui.

Selain itu, tambahnya penyedia jasa wisata harus memberikan jaminan untuk pengunjung berupa asuransi.

"Bila masyarakat tidak mematuhi khususnya pengelola wisata, akan diberikan sanksi seperti pencabutan izin usaha," sebut dia.

Hal lain yang perlu jadi perhatian yakni tindakan pelanggaran oleh oknum tertentu, seperti parkir liar, pungutan liar, bermain dan menjual petasan hingga tindakan kriminal.

Dia berharap masyarakat melaporkan semua tindakan tersebut langsung kepada pemerintah atau pihak keamanan.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mengamankan wisata selama libur lebaran," lanjutnya.

Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Padang, Medi Iswandi menambahkan diprediksi akan ada jutaan wisatawan datang ke Padang pada libur Lebaran mendatang dan akan terkonsentrasi di pantai Padang.

Untuk menyiapkan itu pihaknya bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian akan mengantisipasi kemacetan dengan rekayasa lalu lintas jalan.

Di samping itu terkait parkir pihaknya telah mengeluarkan surat edaran parkir angkutan umum dan mobil pribadi untuk mengantisipasi kepadatan.

Adapun beberapa titik objek wisata yang kemungkinan dipadati wisatawan selain pantai yakni Pasar Raya, Pusat Perbelanjaan, Kolam Renang dan tempat bermain. (*)