Polda Sumbar Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

id Polisi

Polda Sumbar Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi - Polisi. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu dari 16 Mei hingga 12 Juni 2017.

"Pengungkapan kasus paling banyak dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Padang diikuti oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Polres Payakumbuh dan Polres Tanah Datar," kata Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS di Padang, Senin.

Menurutnya penyebaran penyalahgunaan narkoba masih didominasi oleh kota-kota besar yakni Kota Padang, dan Kota Payakumbuah.

"Kota Padang masih menjadi tujuan penyebaran narkoba di Sumbar, hal ini dapat dilihat dari Satuan Narkoba Polresta Padang yang telah mengungkap sebanyak 18 kasus dalam sebulan ini," ujar dia.

Kombes Kumbul menyebutkan dari seluruh pengungkapan yang dilakukan selama satu bulan terakhir, pihaknya menangkap 85 tersangka.

Penangkapan itu berasal dari 14 kasus yang merupakan target operasi dan 52 kasus non target operasi.

"Pengungkapan lebih banyak dilakukan dari pengembangan kasus daripada orang-orang yang menjadi terget operasi kami," ujarnya.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 129,75 gram dan narkoba jenis ganja kering seberat 17,175 kilogram

"Barang-barang tersebut berasal dari provinsi tetangga seperti Kota Medan dan Pekanbaru yang masuk ke Sumbar melalui jalur darat," kata dia

Kombes Pol Kumbul KS mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya terfokus pada penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi tentang jenis dan bahaya narkoba kepada masyarakat melalui pertemuan, seminar dan kuliah umum.

"Dalam minggu ini kami telah memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang," kata dia.

Sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya narkoba dan bagaimana menghambat peredarannya di lingkungan mereka.

"Masyarakat harus berperan aktif agar lingkungan mereka bebas dari narkoba," kata Kombes Kumbul KS. (*)