Pansus Pemilu Jelaskan Kemungkinan Paket Isu Krusial

id Lukman Edy

Pansus Pemilu Jelaskan Kemungkinan Paket Isu Krusial

Lukman Edy. (antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Lukman Edy menjelaskan kemungkinan sistem paket dalam memutuskan lima isu krusial dan akan diambil keputusan pada Selasa (13/6).

Kelima isu krusial itu adalah ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden, kuota suara per-daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

"Tawaran pengambilan keputusan dengan menggunakan sistem paket oleh fraksi-fraksi di Pansus bisa dipertimbangkan, paling tidak ada empat variasi," kata Lukman Edy di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan variasi pertama, ambang batas parlemen sebesar 5 persen, ambang batas partai mengajukan calon presiden sebesar10-15 persen kuota suara per-daerah pemilihan 3-8, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara jenis sainta lague murni.

Lukman mengatakan untuk variasi kedua, ambang batas parlemen sebesar 5 persen, ambang batas partai mengajukan calon presiden sebesar 20-25 persen, kuota suara per-daerah pemilihan 3-8 suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague murni.

"Untuk variasi ketiga, ambang batas parlemen 4 persen, ambang batas partai mengajukan calon presiden 0 persen, kuota suara per-daerah pemilihan 3-10 suara, sistem pemilu terbuka, dan metode konversi suara quota harre," ujarnya.

Politisi PKB itu menjelaskan variasi keempat, ambang batas parlemen 4 persen, ambang batas partai mengajukan calon presiden 10-15 persen, kuota suara per-daerah pemilihan 3-10 suara, sistem pemilu terbuka terbatas, dan metode konversi suara sainta lague murni.

Selain itu Lukman menjelaskan Pansus Pemilu menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial dalam rapat Pansus pada Kamis (8/6).

Menurut dia, penundaan itu disebabkan permintaan dari beberapa fraksi, terutama Fraksi PDI Perjuangan untuk diberikan kesempatan adanya lobi fraksi yang melibatkan penentu kebijakan di parti politik masing masing.

"Dalam raker pansus Kamis (8/6) juga diungkapkan usulan untuk memakai sistem paket dalam mengambil keputusan terhadap lima isu krusial, dengan alasan masing-masing isu itu saling berkait," katanya.

Dia menjelaskan akhirnya raker pansus itu memutuskan Selasa (13/6) akan diadakan raker pansus untuk mengambil keputusan.

Menurut dia, disepakati ada atau tidak ada kesepakatan lintas fraksi dalam lobi-lobi yang dilakukan sampai dengan hari Selasa (13/6), keputusan tetap akan diambil.

Lukman mengatakan akan diupayakan musyawarah mufakat, namun langkah terakhir dengan pemungutan suara juga menjadi pilihan. (*)