Polresta Padang Bentuk Tim Khusus Tindak Kejahatan Antisipasi Peningkatan Kriminalitas

id polresta padang

Polresta Padang Bentuk Tim Khusus Tindak Kejahatan Antisipasi Peningkatan Kriminalitas

Polresta Padang membentuk tim khusus untuk melkukan tindakan cepat terhadap peristiwa kejahatan yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Tim tersebut terdiri dari sembilan belas bintara terlatih yang memiliki kualifiksi menembak kelas dua. (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk melakukan penanganan cepat terhadap tindakan kejahatan yang terjadi di kota itu.

"Tim ini akan memberikan tanggapan cepat untuk melumpuhkan pelaku kejahatan yang kerap beraksi di kota ini," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman di Padang, Minggu.

Menurut dia tim ini terdiri dari 19 orang bintara terlatih yang dipilih dari berbagai satuan baik yang bertugas di Mapolresta Padang maupun Mapolsekta di wilayah itu

Tim khusus ini memiliki tugas untuk mencegah dan menindak tindak pidana. Salah satunya adalah kejahatan yang terjadi di jalanan seperti jambret.

Ia mengatakan untuk wilayah Kota Padang daerah rawan terjadi aksi penjambretan ini adalah kawasan Padang Selatan.

Ia mengakui selama ini penanganan pelaku jambret dari pihak kepolisian masih kurang. Pelaku jambret kebanyakan ditangkap setelah mereka diamankan oleh masyarakat.

"Tim ini nantinya akan menangkap pelaku jambret yang biasanya menggunakan kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi," ujar dia.

Kompol Ediwarman mengatakan untuk sementara tim ini belum memiliki nama, karena baru terbentuk pada Sabtu (11/6).

"Kami masih mencari nama yang tepat untuk disandang oleh tim khusus ini," kata dia.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Padang Kompol Sigit Saputra mengatakan sembilan belas bintara terlatih ini memiliki kualifikasi menembak kelas dua.

"Mereka saat bertugas akan dipersenjatai dengan senjata api laras panjang dan laras pendek yang bertujuan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan," ujar dia.

Selain itu mereka akan dilatih berbagai keterampilan dalam bertugas. Seperti teknik pengepungan, strategi penyergapan dan teknik dasar lainnya.

"Dalam bertugas nanti mereka harus sesuai dengan standar operasi yang ada dan tidak boleh melanggar undang-undang," kata dia. (*)