Padang, (Antara Sumbar) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menilai pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Bukittinggi masih rendah.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar, Yunafri di Padang, Sabtu mengatakan hal tersebut dinilai setelah menggelar kegiatan penilaian cepat atau rapid assessment yang dilakukan pihaknya pada tiga rumah sakit di Kota Bukittinggi.
"Kami melakukan penilaian cepat tersebut di Rumah Sakit Ahmad Mochtar, Ibnu Sina dan Rumah Sakit Stroke Nasional dengan metode investigasi terbuka dengan wawancara dan investigasi tanpa pemberitahuan," katanya.
Ia mengatakan sebetulnya penilaian ini juga mewakili daerah lain karena rumah sakit yang dilakukan penilaian tersebut merupakan rumah sakit yang kewenangannya berada di provinsi.
Dari hasil penilaian cepat tersebut, ia menyampaikan masyarakat tidak mendapatkan informasi mengenai cara mendaftar untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak adanya informasi di rumah sakit terkait peningkatan kelas perawatan karena permintaan sendiri dengan alasan kamar inap penuh.
Selanjutnya masyarakat tidak melihat pengumuman dan informasi terkait jumlah ruang rawat inap yang terisi dan yang belum.
Kemudian, kata Yunafri juga terdapat perbedaan pemahaman antara BPJS dan pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan lembaga negara tersebut seperti pembayaran claim.
Selain itu rata-rata petugas verifikator BPJS di rumah sakit hanya berjumlah dua orang, jumlah tersebut dinilainya tidak cukup karena pada pelayanan IGD tidak ada petugas BPJS yang melayani.
"Sehingga karena permasalahan-permasalahan tersebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan merasa tidak terlayani," ujarnya.
Untuk itu pihaknya juga melakukan investigasi ke BPJS Cabang Bukittinggi dan memberikan masukan bahwa dalam waktu dekat setelah penilaian tersebut BPJS dan rumah sakit hendaknya menyediakan tampilan di monitor terkait informasi pelayanan kesehatan, jumlah ruang inap, dan peningkatan pelayanan yang ramah oleh petugas rumah sakit terhadap pasien JKN.
"Kemudian juga penginputan data pasien hendaknya sudah dalam jaringan," katanya.
Sementara Kepala Unit Penanganan Rujukan BPJS Cabang Bukittinggi, Fauzi Lukman mengatakan pihaknya segera melakukan transparansi jumlah ruang rawat inap kepada pasien yang hendak berobat.
Kemudian untuk monitor informasi saat ini sudah mulai dipasang dengan menampilkan informasi ruang rawat inap yang terisi dan belum, jumlah keseluruhan dan informasi lainnya, kata dia.
"Kami berharap pelayanan BPJS terus meningkat namun dalam praktek di lapangan masih terdapat kekurangan," sebutnya. (*)
Berita Terkait
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Solok sosialisasikan program JKN
Minggu, 3 Maret 2024 19:51 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib
BPJAMSOSTEK salurkan Rp528 juta santunan bagi peserta Mustahik
Senin, 26 Februari 2024 10:01 Wib